SAMPIT – Mall Pelayanan Publik baru dapat beroperasi pada awal tahun 2023 dan masih memerlukan anggaran sebesar Rp 12 miliar agar dapat berfungsi dengan baik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Imam Subekti mengatakan beroperasinya Mall Pelayanan Publik itu bertepatan dengan hari jadi Kotim. “Tahun depan kami akan melengkapi sarana dan prasarana pendukungnya, karena sampai saat ini belum ada. Jadi mudah-mudahan awal 2023 dapat beroperasional bertepatan dengan HUT Kotim,” katanya, Rabu 8 Desember 2021.
Lantaran banyaknya yang harus dilengkapi agar nantinya Mall Pelayanan Publik dapat berfungsi dengan baik, anggaran yang diperlukan untuk mengisi sarana dan prasarana tersebut mencapai Rp 12 miliar. “Karena yang ada itu hanya bangunan gedung saja sementara listrik serta sarana penunjang lainnya belum ada,” jelasnya.
Mall Pelayanan Publik itu nantinya tidak hanya digunakan bagi DPMPTSP saja, melainkan juga dari instansi vertikal, BUMN serta BUMD. Sehingga fasilitas layanan harus benar-benar memadai. “Namanya juga mall pelayanan jadi tidak kami saja nantinya, sejumlah pelayanan masyarakat lainnya juga ada disitu,” ungkapnya.
Diketahui belum lama ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim telah menganggarkan sekitar Rp17 miliar untuk operasional Mall Pelayanan Publik tersebut agar dapat berfungsi dan itu telah disetujui oleh DPRD setempat.
Mall Pelayanan Terpadu sudah dikerjakan sejak 28 Juli 2018 dan dijadwalkan selesai pada 28 Juli 2020. Gedung megah yang didominasi warna merah tersebut menelan anggaran biaya sebesar Rp 38.875.000.000 dan dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post