SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 kepada 11 Satuan Kerja Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Rabu 8 Desember 2021 di Aula Kantor Bupati.
Selain penyerahan DIPA tahun 2022, juga dilakukan penyerahan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Usai penyerahan DIPA 2022, Windu Subagio mengharapkan agar kepala instansi vertikal di lingkungan Pemkab Sukamara segera mengambil langkah-langkah sebagai upaya merealisasikan DIPA di awal tahun depan. “Setiap pemegang anggaran agar memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dari segi kualitas sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga dari segi kuantitas sehingga bisa menjadi instrumen untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi di Sukamara,” ucapnya.
Windu menerangkan, anggaran yang ditransfer ke daerah menunjukkan komitmen pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia. “Apabila ada kendala dalam pelaksanaan DIPA agar segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” tukas Windu.
Dengan diserahkannya DIPA 2022 serta rincian alokasi TKDD yang mencerminkan APBD Sukamara tahun 2022 diharapkan dapat direalisasikan dengan cermat, efektif dan tetap sasaran hingga berdampak pada dirasakan oleh masyarakat Sukamara. “Selain itu ada hal-hal yang harus diwaspadai serta antisipasi yaitu kenaikan harga komoditas baik pangan maupun komoditas di sektor lain,” tuturnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post