SAMPIT – Pemuda asal Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Rifandi, yang sedang menjalani masa penahanan penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan keinginannya untuk memeluk agama Islam setelah sering mendengarkan Adzan yang dikumandangkan di Mushola Ar Raudah Mapolres.
“Dia masih berusia 19 tahun. Alhamdulillah, niatnya ini kami sambut dengan baik. Tidak ada paksaan sedikitpun, dia sendiri yang mengatakan ingin menjadi seorang muslim, karena sering mendengar adzan saat di dalam sel tahanan,” kata Kapolres Kotim Abdoel Harris Jakin sesudah menjadi saksi saat Rifandi mengucap dua kalimat Syahadat, Rabu, 8 Desember 2021.
Sebelum prosesi dimulai, Kapolres Kotim terlebih dahulu menanyakan keseriusannya untuk memeluk berpindah agama. Namun karena atas kemauan dan kesadaran hati nuraninya sendiri, dengan tegas dan senang polisi berpangkat dua melati emas ini membimbingnya. Selesai Rifandi menyebutkan Syahadat, sontak para saksi yang sebagian besar merupakan perwira melontarkan Takbir. Suasana haru pun bercampur jadi satu dengan kegembiraan.
“Namanya kini menjadi Muhammad Rifandi. Semoga Rifandi selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT untuk selalu menempuh jalan yang benar dan lurus. Kelak kita semua dikumpulkan pada surganya Allah SWT,” kata Kapolres Kotim di dalam mushola.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post