SAMPIT – Penggunaan tes swab antigen bagi pelaku perjalanan untuk moda transportasi udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran.
“Saya sudah koordinasikan dengan pihak bandara kemarin, saya mau mengeluarkan edaran dan ini sudah disetujui oleh Gubernur, karena Kotim sudah PPKM level 2 bahkan kalau melihat dari jumlah pasien yang dirawat dan kasus Covid-19 Kotim bisa level 1 seharusnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 27 Oktober 2021.
Namun menurutnya, meski Kotim telah menerapkan tes swab antigen namun jika daerah yang dituju seperti Jawa dan Bali masih menerapkan tes PCR, sehingga dinilai sia-sia. “Tapi permasalahannya bandara tujuan kita dari Sampit itu semua berada di wilayah Jawa, dan semua menggunakan PCR. Kotim boleh menggunakan antigen tapi kalau masuk sana tidak bisa jadi percuma kebijakan kami,” jelasnya.
Sehingga kebijakan tersebut tidak akan membantu pelaku perjalan dalam persyaratan penerbangan. Dengan begitu menurutnya kebijakan yang dikeluarkan harus mencakup keseluruhan maskapai dan bandara lainnya. “Sehingga tes swab antigen belum dapat diterapkan karena bandara di Jawa maupun Bali masih menggunakan PCR,” terang Halikinnor.
Diketahui belum lama ini Kotim telah menerapkan tes swab antigen. Namun tes itu hanya berlaku untuk penerbangan yang bertujuan ke daerah luar Jawa dan Bali atau wilayah yang berada pada PPKM level 1 dan 2.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post