SAMPIT – Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) bagi pasien Covid-19 yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mulai difungsikan sejak 2 Agustus 2021 lalu. Namun, tidak semua pasien bisa tinggal di rumah tersebut, melainkan hanya diperuntukan bagi warga yang tidak memiliki domisili tetap.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kotim Yephi Hartady Periwanto yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19. “Tidak semua warga yang positif Covid-19 bisa tinggal di rumah Isoman ini, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi,” kata Yephi, Sabtu 21 Agustus 2021.
Diantaranya, membuktikan hasil rapid tes antigen atau tes PCR dengan status OTG maupun gejala ringan, pekerja tidak tetap, pemasukan hilang saat melakukan isoman, lokasi isoman tidak layak, dan tidak memiliki domisili tetap.
“Selain itu juga yang bersangkutan sebagai tulang punggung keluarga, belum pernah menerima bantuan sosial, telah terkonfirmasi oleh tetangga kiri dan kanan, berisiko harus keluar rumah untuk pemenuhan kebutuhan hidup, bersedia dirawat oleh tenaga kesehatan dengan surat pernyatan dan telah diverifikasi serta disetujui oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT serta lurah setempat,” jelasnya.
Dengan kata lain, rumah Isoman yang disediakan pemerintah hanya untuk warga yang kurang mampu dengan kategori yang sudah disebutkan. Persyaratan yang ditetapkan bertujuan agar penerima layanan rumah Isoman tersebut tepat sasaran. Yang mana diketahui ada dua rumah yang disediakan dan masing-masing terdiri dari 4 kamar tidur, toilet, serta jaringan internet.
“Dari sepuluh kriteria itu minimal ada tujuh kriteria yang terpenuhi. Agar layanan rumah Isoman ini benar-benar diterima warga yang tidak mampu dari sisi finansial, maupun tempat tinggalnya tidak memadai, misalkan dalam satu rumah dihuni banyak orang dan pekerjaannya tidak tetap,” tegasnya.
Selain fasilitas lengkap, warga yang menghuni rumah Isoman juga akan diberikan makan tiga kali sehari. Yang mana dalam satu rumah mampu menampung maksimal lima orang dan akan menempati kamar tersendiri.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan (Prokes). “Jangan lupa hindari tempat kerumunan, pakai masker jika keluar rumah, kurangi mobilitas sosial, jaga jarak, cuci tangan juga,” tuturnya.
Ditambahkan, beberapa waktu lalu kasus kematian di Kotim, memang ada peningkatan. Sehingga pihaknya terus meminta masyarakat agar memperhatikan kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Disebutkan, angka kematian di Kotim hingga kini sudah ada sebanyak 201 orang dari jumlah kasus terkonfirmasi 4.791 orang dan kasus aktif rawat sebanyak 207 orang. Sementara untuk kasus sembuh juga terus mengalami penambahan dengan total kasus sebanyak 4.383 orang.
(dia/raf/matakalteng.com)





















Discussion about this post