SAMPIT – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso menegaskan, angkutan CPO harus bertanggung jawab jika menumpahkan minyak khususnya di jalan raya.
Hal itu disampaikannya menanggapi kejadian beberapa waktu lalu di Jalan Jendral Sudirman Km 4, terdapat tumpahan CPO di jalan raya.
“Pemilik angkutan CPO itu harus bertanggung jawab membersihkan jalan tersebut, karena ini berbahaya membuat jalanan licin dan bisa mencelakai pengendara lainnya,” kata Bima, Sabtu 21 Agustus 2021.
Menurutnya, pemilik angkutan CPO bisa meminta bantuan dinas terkait jika tidak bisa membersihkan tumpahan minyak secara mandiri.
“Tidak mungkin dinas terkait tidak mau membantu, karena ini untuk keselamatan masyarakat. Jadi saya harap kalau ada kejadian serupa, sopir jangan langsung meninggalkan lokasi seakan tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.
Jalan Jendral Sudirman memang sudah menjadi rutinitas sebagai lintasan angkutan perusahaan baik yang membawa buah sawit, pasir maupun CPO. Tidak jarang angkutan tersebut menumpahkan material yang dibawa, salah satunya minyak yang mengakibatkan jalanan licin.
Bahkan diketahui, belum lama ini sejumlah pekerja yang melintas di jalan tersebut pada pagi hari banyak yang mengalami kecelakaan tunggal akibat jalanan yang licin tersebut.
“Karena kami bekerja di perusahaan yang ada di Km 18, jadi harus berangkat pagi sekali. Entah minyak tumpah itu belum dibersihkan atau memang ditinggalkan saya tidak tahu, yang jelas waktu itu beberapa rekan saya terjatuh karena tidak mengetahui jalan nya licin,” kata salah seorang pekerja yang kerap melintasi Jalan Jendral Sudirman, Lian.
Menurutnya, atas kejadian itu tidak ada warga yang melaporkan. Bahkan sampai sore hari saat jam pulang kerja, sisa-sisa minyak yang tumpah masih terlihat namun sudah berkurang lantaran sudah banyak dilalui kendaraan.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post