SAMPIT- Pemahaman masyarakat yang membuka lahan atau mengelola lahan dengan cara dibakar dinilai masih menjadi kendala di lapangan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
“Untuk aspek pencegahan kendala yang dihadapi adalah pemahaman masyarakat. Mereka masih menilai bahwa membuka lahan dengan cara membakar lahan adalah tradisional turun temurun,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,Kamis 12 Agustus 2021.
Menurutnya, pemahaman tersebut belum dipahami 100 persen oleh sebagian masyarakat. Berdasarkan pengamatannya tradisi membakar ini berbeda antara masyarakat dulu dengan sekarang. Kalau tradisi turun temurun itu ada yang menjaga, membuat parit sehingga kebakaran itu tidak meluas dan memang digunakan untuk bercocok tanam ataupun berkebun.
“Namun sekarang untuk membersihkan lahan supaya murah dan tidak membuang tenaga dibakar dan itulah yang salah dan ini yang masih menjadi kendala kami,” ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya terus berusaha mengedukasi sebagian masyarakat tersebut. Agar pemahaman membakar secara turun menurun dapat dipahami dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luar biasa bagi masyarakat lainnya.
“Itu yang kami coba untuk mengedukasi masyarakat terus menerus. Kami bekerjasama dengan rekan-rekan dari TNI dan juga dari pemerintah daerah baik dari kecamatan maupun lurah agar karhutla tidak terjadi di Kotim kedepannya,” pungkasnya
(dev/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post