PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian selam 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya bagi 287 ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng digelar secara langsung dan virtual, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis 12 Agustus 2021.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan, penyerahan tanda kehormatan ini merupakan peristiwa membanggakan yang sepantasnya diterima dengan rasa syukur dan sukacita, karena dengan penganugerahan ini.
Ia meminta para ASN yang menerima penganugerahan ini agar dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara professional, serta menjadi suri tauladan bagi ASN lainnya.
“Saya juga berharap agar tanda kehormatan ini diterima, dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya dan digunakan sebagaimana mestinya, agar jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, tetapi kewajiban Saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Wagub.
Atas nama Pemerintah Provinsi, Wagub pun mengucapkan selamat atas penghargaan tersebut dan berharap agar prestasi dan pengabdian ASN terus ditingkatkan sehingga kinerja instansi dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkembang baik dan maju menuju “Kalteng Semakin BERKAH”.
Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo menyerahkan simbolis secara langsung penghargaan Satyalencana Karya Satya (SKS) kepada tiga orang perwakilan yakni Ir. Yuren S. Bahat (Kepala Bappedalitbang Kalteng) SKS 30 tahun, Hamka,S.Pd, M.Pd (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng) SKS 20 tahun, dan Maulana Akbar, S.Sos (Kabag Tata Usaha Biro Umum Setda Prov. Kalteng), SKS 10 tahun.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2021.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post