SAMPIT – Kedatangan tim dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Surabaya untuk memcaritahu awal mula munculnya api penyebab kebakaran di beberapa ruangan SDN 4 Ketapang dan beberapa rumah toko (ruko) yang berada di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, tertunda akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami sudah menjadwalkan penyelidikan bersama Tim Puslabfor Surabaya pada Senin (9 Agustus 2021) lalu. Namun tertunda karena PPKM dan suatu hal,” Kasatreskrim AKP Gede Atmaja mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 12 Agustus 2021.
Dua kasus kebakaran di beda lokasi dan waktu ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Ketapang, namun kini diambil alih oleh Satreskrim Polres Kotim. Meski demikian, pihaknya belum mengetahui awal mula muncul api penyebab kebakaran tersebut dan total kerugiannya.
“Surat sudah kami layangkan kembali, tinggal menunggu kedatangan tim puslabfor. Saat mereka tiba, pasti langsung melakukan penyelidikan di TKP. Semoga dapat segera terungkap. Namun kami belum mengetahui jadwal tepatnya,” tukas Kasatreskrim.
Dengan banyaknya kejadian kebakaran bangunan beberapa bulan terakhir ini, polisi dengan pangkat tiga balok emas ini mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah maupun pasca menggunakan peralatan yang mudah menimbulkan percikan api.
“Jika sudah menggunakan kompor, pastikan apinya benar-benar padam, begitu juga alat lainnya yang dapat menimbulkan percikan api. Pastikan semuanya aman,” imbaunya.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post