PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI kembali menambah jumlah penerima bantuan sosial beras dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, secara resmi memulai Penyaluran bantuan sosial beras bagi KPM terdampak bencana non alam wabah Covid-19 di Provinsi Kalteng, Minggu 25 Agustus 2021 lalu, bertempat di lobi Kantor Gubernur.
“Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak Covid-19, di mana penyaluran bantuan telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Program BPNT atau Program Sembako dan BST sebagai program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini,” beber H Sugianto, Kamis 12 Agustus 2021.
Bantuan Sosial Beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng. Gubernur Sugianto Sabran berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.
“Saya menghimbau warga masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” harap Sugianto.
Lebih lanjut disampaikannya Sasaran bantuan sosial beras tambahan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 40.997 KPM.
Dengan adanya penambahan ini, maka total KPM di Provinsi Kalteng yang menerima bantuan sosial beras mencapai 145.316 KPM, dengan perincian, sebagai berikut: KPM BST 57.413 KPM, KPM PKH 46.906 KPM, dan KPM BPNT Non PKH 40.997 KPM. Setiap KPM akan menerima bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 Kg, dengan demikian, jumlah keseluruhan alokasi beras mencapai 1.453.160 Kg.
Pelaksana bantuan sosial beras ini adalah Perum Bulog Divisi Regional Kalteng dengan penyalur PT POS Indonesia. Kepada jajaran PT POS Indonesia dan Perum Bulog Divisi Regional Kalteng, Gubernur berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga warga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post