SAMPIT – Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati setelah melaksanakan apel persiapan personil dan sarana prasarana dalam kesiapsiagaan bencana karhutla, Selasa 2 Maret 2021.
“Sesuai dengan hasil rapat dengan DPRD, Kapolres, dan Dandim kita memutuskan bahwa Kotim sudah berstatus tanggap darurat Karhutla,” ujar Wabup Kotim, Irawati, Selasa 2 Maret 2021.
Diutarakan, status tersebut ditetapkan karena belakangan ini sering kali terpantau adanya titik hotspot di sejumlah wilayah kecematan. Sehingga pihaknya memutuskan dengan cepat untuk menanggulanginya.
“Beberapa minggu terakhir ini cuman satu kali hujan. Artinya, apabila sudah ditetapkan status tersebut maka tidak dapat dibiarkan. Didalam pergub sudah jelas apabila ada oknum yang membakar lahan maka akan di tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Pemerintah juga menyatakan bahwa telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti sejumlah alat pemadam api yang akan digunakan untuk menghadapi karhutla.
“Saya berharap, jangan sampai status kita ini naik. Tidak hanya pemerintah, TNI, dan Polri ataupun Satgas Karhutla saja, tapi semua pihak turut andil dalam menanggulangi masalah ini. Peran seluruh masyarakat Kotim juga sangat penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan ini,” pungkasnya.
(adi/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post