KUALA PEMBUANG – Camat Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sujad menyampaikan bahwa masih banyak desa di wilayah Seruyan Hilir yang masih belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman dalam pengelolaan BUMDES oleh desa.
Ia menjelaskan, BUMDES merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah kecamatan mendorong pemerintah desa mendirikan BUMDES. Tujuannya adalah mengarahkan desa agar bisa mandiri ke depannya.
“Untuk wilayah seruyan hilir hanya memiliki 2 badan usaha milik desa, yakni di Desa Pematang Limau dan Desa Persil Raya, sedangkan 6 desa lainnya masih belum memiliki badan usaha milik desa,” katanya, Selasa 2 Maret 2021.
Ke depan pihaknya akan terus melakukan pembinaan serta pelatihan bagi masyarakat agar dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa tersebut.
“Karena BUMDES itu sendiri sangat penting untuk membantu pemasukan bagi desa, sehingga meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakatnya,” demikian.
(ais/matakalteng.co.id)
Discussion about this post