SAMPIT – Sejumlah pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa tertunda akibat adanya pandemi Covid-19, namun demikian tidak semua setuju dan mempercayai alasan tersebut. Pasalnya beberapa proyek megah di Kotim ini telah berlangsung jauh sebelum adanya pandemi Covid-19.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Piramida Pikiran Rakyat, Audy Valent mengatakan, agar pemerintah jangan menjadikan Covid-19 sebagai kambing hitam atas pembangunan yang tidak selesai tepat waktu.
“Lagi-lagi Covid-19 jadi kambing hitam, padahal kontrak proyek jauh sebelum Covid-19 ini merebak,” ujarnya, Kamis 28 Januari 2021.
Diketahui, proyek multiyears yang belum tuntas di Kotim yakni, sirkuit road race di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, objek wisata Ujung Pandaran, Mall pelayanan publik, dan Gedung Sampit Expo.
“Kami minta aparatur penegak hukum turun menelisik di mana relevansi carut marut pengerjaan proyek tersebut dengan wabah Covid-19. Jangan-jangan ini hanya alasan saja,” tegasnya.
“Jangan lantaran Covid-19 hingga terus dijadikan alasan sebagai penyebab tidak selesainya beberapa proyek di Kotim ini, jangan-jangan Covid-19 hanya dijadikan kambing hitam agar tidak diseret keranah hukum,” beber Audy.
Menyoroti banyaknya proyek yang tidak selesai tersebut, Audy berencana akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, meminta untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek multiyears tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhadir mengatakan, terkait salah satu pembangunan yang terlambat yakni Gedung Sampit Expo. Dimana ujarnya berbagai kendala sudah terjadi sejak awal masa pembangunan.
“Misalnya, pemasangan tiang pancang yang memerlukan waktu cukup lama, pengiriman material yang terhambat, hingga bencana pandemi Covid-19 yang berimbas terhadap kesiapan tenaga pekerja,” ujarnya.
Hingga saat ini, proyek masih dalam proses penyelesaian. Progres pembangunan sudah mencapai 80 persen dan diperpanjang sampai Februari 2021.
Dijelaskannya juga, perpanjangan kontrak kegiatan pelaksanaan pembangunan gedung expo dikarenakan tenaga pekerja sempat tidak bekerja dan sempat terhenti dikarenakan pandemi Covid-19.
“Kalau untuk material sudah diadakan 100 persen, namun pengiriman dari pabriknya mengalami keterlambatan sehingga mempengaruhi penyelesaian pembangunan,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post