• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Masyarakat Desa Paharingan Laporkan PT Karya Makmur Abadi ke DPRD Kotim

Masyarakat Desa Paharingan Laporkan PT Karya Makmur Abadi ke DPRD Kotim

Kamis, 10 Desember 2020
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Warga yang melaporkan PT KMA ke DPRD Kotim saat berada di perusahaan yang dimaksud.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Warga yang melaporkan PT KMA ke DPRD Kotim saat berada di perusahaan yang dimaksud.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sehubungan dengan menindaklanjuti realisasi berkaitan dengan kewajiban PT Karya Makmur Abadi (KMA) terhadap undang- undang serta aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, masyarakat Desa Paharingan melaporkan perusahaan tersebut kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada hari ini.

Pasalnya masyarakat Desa Paharingan yang dalam hal ini diwakili oleh M Hasan Matali, Kelis Duhung, Bansyah dan Suriansyah menilai PT KMA tidak mematuhi UU yang berlaku sehingga masyarakat merasa dirugikan.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Kami masyarakat Desa Pahirangan merasa dirugikan karena PT KMA tidak mematuhi undang-undang serta aturan yang berlaku dan belum melaksanakan kewajiban kemitraan,” sebut salah satu perwakilan masyarakat, M Hasan Matali, Kamis 10 Desember 2020.

Selain itu, pihaknya menyebutkan PT KMA juga belum merealisasi lahan program tora seluas 20 dari pelepasan kawasan hutan. Sehingga sehubungan dengan hal tersebut masyarakat Desa Pahirangan akan melakukan pengkleman lahian PT KMA yang berada diwilayah Hukum Desa Pahirangan Pada Hari Kamis 10 Desember Tahun 2020.

“Ini untuk mengetahui kejelasan terhadap hak kami masyarakat sebagai warga Negara Indonesia yang tertuang didalam pasal 33 undang-undang dasar 1945,” tegasnya.

Adapun Undang Undang yang dimaksud pihaknya yakni, Undang-undang nomor 5 tahun 1960 Pokok Agraria, Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang jaranggan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang kemitraan.

Selain itu juga Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tatacara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/kpts/5/2002 tentang pedoman perijinan usaha perkebunan.

Ada juga Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 tahun 2007 tentang pedoman perijinan usaha perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2013 tentang pedoman perijinan usaha perkebunan, Peraturan Presiden Normor 8 Tahun 2017 Tentang program agraria.

“Dan terakhir Peraturan Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2016 tentang tata cara pelepasan kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi,” demikiannya.

(dia/matakalteng.com) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perekrutan Karyawan Perusda Harus Profesional

Next Post

Disnakertrans Barsel Identifikasi Potensi di Eks Transmigrasi Dadahup D1 dan D3

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Disnakertrans Barsel Identifikasi Potensi di Eks Transmigrasi Dadahup D1 dan D3

Berdasarkan Data C1-KWK, Sugianto - Edy Menang di Barito Selatan

Perhitungan Belum Selesai, Rudini Imbau Tim Amankan C1

Masyarakat Akar Rumput Antusias Dukung Suprianti Rambat

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Diamankan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK