KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Daerah agar nantinya perekrutan pimpinan atau karyawan yang ada di Perusahaan Daerah (Perusda) bisa dilakukan dengan profesional.
“Karena itu sistem perekrutannya sudah ada di dalam Peraturan Daerah (Perda) yang kita susun, jadi kami meminta nanti kepada Pemerintah Daerah dalam proses perekrutan nanti bisa dilakukan dengan sebaik mungkin, karena kami tidak menginginkan orang yang nantinya memimpin atau karyawan disitu tidak profesional,” katanya, Kamis 10 Desember 2020.
Ia mengatakan, memang masih belum bisa dipastikan kapan perusda tersebut akan beroperasi, karena hal pertama yang harus dilakukan yakni membuat struktur organisasi atau kepengurusan dari perusda tersebut dan diharapkan memang bisa dilakukan secepatnya.
Disamping itu, perusda tersebut nantinya juga akan membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi para rekanan lokal jika memang mempunyai keinginan untuk bergabung dan bekerja sama dengan perusda.
“Kalau rekanan lokal mau bergabung silahkan, kita masih belum tahu kapan bisa beroperasi kalau tidak 2021 maka di 2022, yang penting kepengurusan dulu, semua teknisnya sudah ada di Perda dan untuk modal awal juga sudah kita rencanakan sebanyak Rp15 miliar,” jelasnya.
(gen/matakalteng.com)






















Discussion about this post