SAMPIT – Mutasi Sanggul Lumban Gaol dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim menjadi staf Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim menjadi teka teki.
Namun Sanggul yang sudah mengabdi selama 30 tahun sebagai ASN hingga mencapai eselon II berterima kasih kepada Bupati Kotim yang telah memindahkannya dari DLH ke staf DP3AP2KB.
“Ini biasa ya, dan ini adalah hak Pimpinan. Tapi ada juga hak ASN. Ada saatnya kita akan pertimbangkan dan kaji sehingga saya akan memenuhi hak-hak saya,” ungkapnya usai melakukan serah terima jabatan, Selasa 8 Desember 2020.
Dikatakan Sanggul, Jabatan yang selama ini diberikan kepadanya merupakan amanah, sehingga terkait penilaian kinerja kepadanya diserahkan kepada pimpinan. Sebagai ASN ia mengaku siap dan ikhlas ditugaskan dimanapun.
“Karena jabatan adalah milik pimpinan, jadi kita yang diamanahkan harus menjalani dengan tulus dan ikhlas,” tuturnya.
Meskipun saat ini dirinya telah ditugaskan sebagai seorang staf di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim sebagai Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana Seksi Distribusi Alakon dan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana. Namun ia tetap terus menyemangati agar soliditas Dinas yang dipimpinnya dulu kurang lebih selama tiga tahun yaitu dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Karena menurutnya DLH memiliki peran yang sangat luar biasa bagi masyarakat.
Mantan Asisten II Setda Kotim ini mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Kotim yang telah memberikan penghargaan kepadanya di DLH, dan kemudian memindahkannya di tempat yang baru tersebut.
“Saya berterimakasih kepada Bupati yang telah memberikan kedudukan kepada saya dan memindahkan saya yang sudah 30 tahun mengabdi untuk Kotim,” papar Sanggul Lumban Gaol.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post