SAMPIT – Selama Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menutup seluruh tempat wisata. Kebijakan itu pun saat ini dicabut, karena pemerintah sudah memberlakukan new normal, sehingga tempat tempat wisata akan segera dibuka.
“Setelah melakukan rapat dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kotim, kita akan membuka kembali tempat wisata,” kata Bupati Kotim H Supian Hadi, Kamis 20 Agustus 2020.
Pembukaan tempat wisata tersebut rencananya akan dimulai pada hari Sabtu 22 Agustus 2020. Sedangkan tempat wisata yang akan dibuka diantaranya Pantai Ujung Pandaran yang berada di Kecamatan Teluk Sampit, Ikon Jelawat serta Taman Kota Mentaya yang letaknya tepat ditengah-tengah kota.
Dibukanya sejumlah tempat wisata ini tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang di wajibkan bagi pengunjung. Selain itu pengelola juga akan selalu mengawasi para pengunjung dan akan mengingatkan jika terdapat pengunjung yang tidak melakukan imbauan pemerintah.
“Saya minta kepada para pengelola untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan terutama bagi pengunjung. Saya juga minta kepada Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk selalu rutin mengontrol,” tambah H Supian Hadi.
Dibukanya tempat wisata ini merupakan salah satu cara Pemerintah setempat untuk menerapkan New normal kepada masyarakat atau membiasakan masyarakat gaya hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan dimana pun dan kapanpun.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post