SAMPIT – Sempat beredar di masyarakat bahwa yang ingin melakukan persalinan di sarankan untuk ke bidan kampung untuk menghindari terpaparnya Covid-19 di rumah sakit. Namun hal itu di bantah oleh dr Elfa Yonatan salah satu dr kebidanan di Rumah Sakit dr Murjani Sampit, bahwa bagi pasien yang mempunyai indikasi jelas harus tetap diperiksakan ke rumah sakit.
“Namun kita memakai sistem skoring untuk mendeteksi terpaparnya virus korona atau Covid-19. Karena ini penyakit baru, maka masih dipelajari bagaimana cara dia masuk ke badan kita dan bagaimana dia mempengaruhi ibu dan anak yang dikandung,” kata dr Elfa Yonatan, Rabu 24 Juni 2020.
Dari perkumpulannya yakni Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) pihaknya tidak mewajibkan ibu hamil yang akan melahirkan untuk rapid test. Lanjutnya, tujuan ini agar ibu dan anak sehat dan baik.
Dari gugus Covid-19 pusat memang ada di anjurkan untuk melakukan rapid test, namun dengan mempertimbangkan biaya yang relatif mahal dan tidak semua pasien yang datang ini dari ekonomi tinggi. Sehingga sistem skorsing menjadi salah satu yang dilakukan.
“Dimana dalam sistem skorsin itu ada pemeriksaan suhu badan, gejala batuk/pilek/ nyeri tenggorokan/ gejala ISPA dan lainnya yang mengacu pada skrining virus Corona. Jika hasil skrining lebih dari 3 atau sama dengan 3 maka pasien wajib melakukan Rapid Test, sedangkan dibawah 3 artinya resiko rendah Covid-19 dan tidak melakukan rapid test,” tuturnya.
Untuk semua pasien akan dilakukan skrining meski pasien umum. Di pelayanan depan semua pasien melakukan skrining, namun ketika ke poli kebidanan akan dilakukan skrining lagi. Sehingga pasien melakukan dua kali skrining.
Lanjutnya bahwa bagi masyarakat sangat diperbolehkan untuk melakukan persalinan dirumah sakit. Tidak ada larangan atau anjuran masyarakat melahirkan di bidan kampung.
“Dua bulan terakhir ini sejak Maret pasien yang periksa itu sedikit. Namun pada bulan Mei hingga Juni ini pasien yang masuk sudah parah, ada yang kejang-kejang dan tidak rutin melakukan pemeriksaan. Dalam minggu ini saja sudah tiga pasien yang datang dengan kejang-kejang,” tuturnya
Hal ini menurutnya di karena ada persepsi masyarakat yang meanggap rumah sakit ini menakutkan, tempatnya Covid-19. Sehingga yang biasanya rutin melakukan pemeriksaan dengan buku merah sudah jarang.
“Padahal bagi masyarakat yang memerlukan pemeriksaan mereka harus datang kerumah sakit. Karena ada indikasi yang jelas, bidan sudah diberikan ilmu yang kuat untuk menapis mereka. Jadi pasien yang beresiko tinggi harus melakukan pemeriksaan dengan dokter kandungan,” terangnya.
Dikhawatirkan bahwa pasien dengan tensi yang tinggi, pasien yang ada riwayat keguguran atau bayi meninggal atau pasien dengan pendarahan.
“Nah itu yang tidak ditemukan beberapa waktu ini, karena pasien-pasien sendiri yang menolak. Mereka takut kerumah sakit dan memilih ke bidan kampung. Padahal tidak ada dokter yang menganjurkan itu,” demikiannya.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post