• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ibu Hamil yang Lakukan Pemeriksaan Harus Mengisi Skrining

Ibu Hamil yang Lakukan Pemeriksaan Harus Mengisi Skrining

Rabu, 24 Juni 2020
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: ARY/MATAKALTENG - Sejumlah pasien yang tengah mengantri di poli kebidanan rumah sakit dr Murjani Sampit.

FOTO: ARY/MATAKALTENG - Sejumlah pasien yang tengah mengantri di poli kebidanan rumah sakit dr Murjani Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sempat beredar di masyarakat bahwa yang ingin melakukan persalinan di sarankan untuk ke bidan kampung untuk menghindari terpaparnya Covid-19 di rumah sakit. Namun hal itu di bantah oleh dr Elfa Yonatan salah satu dr kebidanan di Rumah Sakit dr Murjani Sampit, bahwa bagi pasien yang mempunyai indikasi jelas harus tetap diperiksakan ke rumah sakit.

“Namun kita memakai sistem skoring untuk mendeteksi terpaparnya virus korona atau Covid-19. Karena ini penyakit baru, maka masih dipelajari bagaimana cara dia masuk ke badan kita dan bagaimana dia mempengaruhi ibu dan anak yang dikandung,” kata dr Elfa Yonatan, Rabu 24 Juni 2020.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Dari perkumpulannya yakni Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) pihaknya tidak mewajibkan ibu hamil yang akan melahirkan untuk rapid test. Lanjutnya, tujuan ini agar ibu dan anak sehat dan baik. 

Dari gugus Covid-19 pusat memang ada di anjurkan untuk melakukan rapid test, namun dengan mempertimbangkan biaya yang relatif mahal dan tidak semua pasien yang datang ini dari ekonomi tinggi. Sehingga sistem  skorsing menjadi salah satu yang dilakukan.

“Dimana dalam sistem skorsin itu ada pemeriksaan suhu badan, gejala batuk/pilek/ nyeri tenggorokan/ gejala ISPA dan lainnya yang mengacu pada skrining virus Corona. Jika hasil skrining lebih dari 3 atau sama dengan 3 maka pasien wajib melakukan Rapid Test, sedangkan dibawah 3 artinya resiko rendah Covid-19 dan tidak melakukan rapid test,” tuturnya.

Untuk semua pasien akan dilakukan skrining meski pasien umum. Di pelayanan depan semua pasien melakukan skrining, namun ketika ke poli kebidanan akan dilakukan skrining lagi. Sehingga pasien melakukan dua kali skrining.

Lanjutnya bahwa bagi masyarakat sangat diperbolehkan untuk melakukan persalinan dirumah sakit. Tidak ada larangan atau anjuran masyarakat melahirkan di bidan kampung.

“Dua bulan terakhir ini sejak Maret pasien yang periksa itu sedikit. Namun pada bulan Mei hingga Juni ini pasien yang masuk sudah parah, ada yang kejang-kejang dan tidak rutin melakukan pemeriksaan. Dalam minggu ini saja sudah tiga pasien yang datang dengan kejang-kejang,” tuturnya

Hal ini menurutnya di karena ada persepsi masyarakat yang meanggap rumah sakit ini menakutkan, tempatnya Covid-19. Sehingga yang biasanya rutin melakukan pemeriksaan dengan buku merah sudah jarang.

“Padahal bagi masyarakat yang memerlukan pemeriksaan mereka harus datang kerumah sakit. Karena ada indikasi yang jelas, bidan sudah diberikan ilmu yang kuat untuk menapis mereka. Jadi pasien yang beresiko tinggi harus melakukan pemeriksaan dengan dokter kandungan,” terangnya.

Dikhawatirkan bahwa pasien dengan tensi yang tinggi, pasien yang ada riwayat keguguran atau bayi meninggal atau pasien dengan pendarahan.

“Nah itu yang tidak ditemukan beberapa waktu ini, karena pasien-pasien sendiri yang menolak. Mereka takut kerumah sakit dan memilih ke bidan kampung. Padahal tidak ada dokter yang menganjurkan itu,” demikiannya.

(ary/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

H Abdul Kohar Dilantik Jadi Ketua LPTQ Kabupaten Lamandau

Next Post

Kampanyekan AKB, TP PKK Lamandau Gelar Monev dan Panen Sayur Hidroponik

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Kampanyekan AKB, TP PKK Lamandau Gelar Monev dan Panen Sayur Hidroponik

Gerakan Tanam Padi Sawah MT Asep Menuju Swasembada Pangan

Dewan Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Penyimpangan Dalam Penyaluran Bansos

Bahas Perbaikan Data Kependudukan Pilkada, Komisi III undang Disdukcapil

Ketua Komisi I Dorong Kades Baru Segera Lakukan Penyesuaian

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK