SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Sampit membagikan 4.300 masker nonmedis kepada pekerja di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Penyaluran ini adalah dalam rangka pencegahan virus Corona atau Covid-19 dan dilakukan sejak tanggal 19 Juni sampai 23 Juni 2020 dikantor BPJS Ketenagakerjaan Sampit Jalan Jendral Sudirman Km.3,8 Kabupaten Kotim.
Pembagian masker ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Mulyono Adi Nugroho kepada pekerja melalui perwakilan setiap perusahaan, adapun perusahaan yang mendapatkan yaitu PT. Musirawas Citraharpindo, Tunas Agro Subur Kencana, Katingan Indah Utama, Sawitmas Nugraha Perdana.

“Kenapa perusahaan ini yang mendapatkan bantuan, karena telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan,” kata Mulyono Adi Nugroho atau biasa disamapa Nugroho, Selasa 23 Juni 2020.
Dijabarkan bahwa mereka yang menerima bantuan adalah yaitu tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat tiga tahun, tidak termasuk dalam kategori pemberi kerja daftar sebagian (PDS) tenaga kerja dan program, pemberi kerja melaporkan upah minimum kabupaten/kota, dan lain sebagainya.
Dikatakan pula, bahwa penyaluran bantuan ini merupakan rangkaian kegiatan promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan, dimana kegiatan ini diperuntukkan kepada para pekerja untuk membantu penanganan Covid-19.
“Harapan Kami dengan bantuan ini para pekerja selalu sehat, tetap bisa produktif dalam bekerja dan yang penting tidak terpapar Covid-19” demikian Nugroho.
(rls/matakalteng.com)





















Discussion about this post