PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan santunan sebesar Rp 480 juta kepada tujuh keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia di Sungai Sebangau, beberapa waktu lalu. Santunan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Penyerahan santunan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada keluarga korban musibah kecelakaan speedboat milik Taman Nasional Sebangau dan speedboat milik TNI yang melakukan pengecekan terkait kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Provinsi Kalimantan Tengah pada 9 Maret 2020 lalu.
Adapun tujuh korban meninggal adalah Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, serta para tenaga kontrak Taman Nasional Sebangau dan Manggala Agni, yaitu Abdi Damansyah, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudhistira Hendrawan, Umrottus Sholiha dan Mansyah.
“Kami atas nama Pemprov Kalteng turut berduka untuk para petugas yang gugur dalam bertugas. Semoga santunan dari Pemprov Kalteng ini dapat membantu keluarga,” ucap Sugianto didampingi Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan Kepala Keuangan Daerah Nuryakin saat menyerahkan santunan kepada perwakilan dari Dandim Kapuas, serta enam keluarga korban lainya.
Total santunan bagi tujuh keluarga korban sebanyak Rp 480 juta tersebut, terdiri dari Rp 250 juta untuk tujuh keluarga korban, Rp 30 juta untuk perawatan korban selamat, dan para warga serta penyelam yang membantu menemukan para korban selama pencarian.
“Kepada pihak keluarga dan rekan-rekan TNI, serta para tokoh yang berkumpul di sini, mari kita doakan semua almarhum diterima disisi-NYA. Amin,” pungkas Gubernur Sugianto.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post