SAMPIT – Hari kesembilan razia operasi patuh telabang 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Satlantas Polres Kotim, di kawasan Cilik Riwut Bundaran Tidar Sampit, terjaring sekitar 70 pengendara dengan berbagai kesalahan.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan, mengatakan razia operasi patuh telabang 2019, Sabtu 7 September 2019 pagi, yakni memiliki sasaran pengguna kendaraan bermotor roda dua dan juga anak-anak di bawah umur.
“Kebanyakan pelanggaran merupkan penumpang anak-anak yang diboncengi tidak mengunakan helm dan sekaligus tidak menggunakan kelengkapan berkendara berupa sepion dan surat menyurat kenderaan roda dua,” terangnya.
Ditambahkan, bahwa kesadaran warga masyarakat Kota Sampit khususnya, masih kurang dan tidak memahami sepenuhnya cara mengunakan kenderaan dalam berlalulintas.
Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan bisa menekan dan memenimalisir tingkat kecelakaan dalam berlalulintas serta bisa menyadarkan warga Kotim agar taat dan patuh mengikuti rambu-rambu lalulintas supaya terhindar dari kecelakaan.
“Hal inilah yang selalu kita perhatikan dan mensosialisasi pada warga masyarakat bahwa pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas,” ungkapnya.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post