PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, hadir sebagai salah satu narasumber dalam seminar bertema “Pemeriksaan BPK Bermanfaat untuk Pengelolaan Keuangan yang Bermartabat” yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel M Bahalap, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, pada Kamis 20 November 2025.
Seminar diikuti para pemangku kepentingan bidang pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kepala daerah se-Kalimantan Tengah, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, Bapenda, hingga jajaran Inspektorat kabupaten/kota. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Bupati Nurhidayah hadir sebagai narasumber keempat dengan materi Best Practice Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK. Dalam paparannya, Hj. Nurhidayah memaparkan langkah-langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar dalam meningkatkan kualitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk penguatan koordinasi antarperangkat daerah, optimalisasi peran Inspektorat, serta penerapan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih terstruktur.
“Kunci dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan adalah komitmen seluruh unsur, baik pimpinan daerah, OPD, maupun tim tindak lanjut,” ujarnya. Seminar dibuka Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah yang dilanjutkan pemaparan berbagai materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Kepala Kanwil DJPb Kalteng, serta Bupati Kotawaringin Timur. Para narasumber memaparkan isu penting terkait hasil pemeriksaan BPK, penguatan tata kelola fiskal daerah, hingga solusi atas berbagai temuan yang memerlukan percepatan tindak lanjut.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post