SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan penataan organisasi setelah Bupati Halikinnor resmi membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Nomor 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 yang diterbitkan pada 19 November 2025, sekaligus mencabut SK sebelumnya Nomor 800.1.3.3/1214/BKPSDM.MP/2025.
“Untuk ke depannya, dan ini menjadi tugas Plt Kadisbudpar yang baru Pak Rihel, yang pertama adalah kita akan melaksanakan kegiatan Festival Habaring Hurung sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Kotim. Di situ juga ada festival perahu hias dan tari massal dalam rangka HUT Kotim,” ujar Wim Reinardt Kalawa Benung, Kamis 20 November 2025.
Ia melanjutkan, pada bulan Mei mendatang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga akan mengikuti Festival Budaya Isen Mulang dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain agenda tahunan, Pemkab tetap menempatkan pengembangan Pulau Hanibung di Kecamatan Kota Besi sebagai program utama yang diharapkan menjadi destinasi wisata baru di Kotim.
“Kami sudah membentuk kelompok masyarakat sadar wisata atau Pokdarwis. SK kepala dinas sudah diterbitkan. Mereka bersama dinas akan mengembangkan Pulau Hanibung agar memberi manfaat bagi desa dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Wim menambahkan bahwa upaya UKM dan UPL untuk pengembangan Pulau Hanibung telah diusulkan, namun keterbatasan anggaran membuat program tersebut belum dapat direalisasikan pada 2026.
“Mudah-mudahan di kepemimpinan Pak Rihel pada 2027, apabila anggaran stabil, upaya UKL Pulau Hanibung bisa dibuat sehingga program berjalan. Kami juga masih menunggu hasil kajian dari Bapperida sebelum dieksekusi,” ujarnya.
Setelah pembatalan SK, Wim kembali ke jabatan semula sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Ia menegaskan bahwa dirinya tunduk pada keputusan pimpinan.
“Kami sebagai bawahan taat dan patuh kepada pimpinan, sehingga harus kembali ke jabatan awal. Kami minta dukungan agar bisa menjalankan tugas dan fungsi kami. Walaupun dari segi teknis kami tidak bisa melaksanakan lagi, tetapi dari segi pertimbangan dan masukan kami masih bisa memberikan itu kepada Bupati sesuai tupoksi sebagai staf ahli,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post