• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Finalisasi Ganti Rugi Lahan untuk Pengembangan Bandara, Rp4 Miliar Disiapkan

Pemkab Kotim Finalisasi Ganti Rugi Lahan untuk Pengembangan Bandara, Rp4 Miliar Disiapkan

Selasa, 24 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Asisten I Setda Kotim Rihel.

Foto: MATA KALTENG - Asisten I Setda Kotim Rihel.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyelesaikan proses ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pengembangan Bandara H. Asan Sampit.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pemindahan gedung pemadam kebakaran yang dinilai mengganggu manuver pesawat besar, terutama karena potensi benturan dengan sayap pesawat. Proses pengadaan lahan dilakukan secara hati-hati demi menghindari konflik dan memastikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Asisten I Setda Kotim, Rihel, mengatakan bahwa proses penyerahan nilai appraisal telah dilakukan oleh tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan disampaikan secara tertutup kepada masing-masing pemilik lahan melalui amplop yang tidak langsung dibuka di tempat.

“Penyerahan dilakukan meja per meja dan disertai berita acara. Warga diberi waktu untuk mempertimbangkan dan merundingkannya secara keluarga, apalagi banyak yang menyebut ini sebagai warisan,” ujarnya, Selasa 24 Juni 2025.

Nilai yang diharapkan warga berada di angka Rp450.000 per meter persegi, yang jika dihitung dengan luas lahan hampir satu hektare, bisa mencapai Rp4,5 miliar.

Namun demikian, Rihel menegaskan bahwa nilai yang digunakan tetap mengacu pada hasil penilaian resmi dari appraisal, yang memperhitungkan berbagai aspek seperti kondisi fisik lahan, jenis bangunan (permanen atau semi permanen), serta tanaman tumbuh seperti rambutan, salak, dan sawit.

“Total nilai appraisal sekitar Rp1,9 miliar untuk 14 bidang lahan. Di antaranya ada 4–5 bidang yang berhimpitan dan masih dalam proses penyelesaian karena status surat menyuratnya belum tuntas. Sebagian warga sudah sepakat untuk berbagi hasil, sebagian lainnya masih dalam proses rundingan,” terangnya.

Dari sisi anggaran, Pemkab Kotim telah menyiapkan dana sekitar Rp4 miliar. Jika nilai ganti rugi berdasarkan appraisal lebih kecil, maka sisanya akan menjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran). Jika sebaliknya, maka kekurangannya akan dimasukkan dalam perubahan APBD. Namun, jika warga tetap menolak nilai ganti rugi tersebut, dana akan dititipkan ke pengadilan sesuai mekanisme konsinyasi.

“Nanti akan diuji oleh pengadilan, apakah layak atau tidak. Kalau warga menerima, dana langsung dibayarkan. Kalau menolak, akan ada sidang lebih lanjut. Tapi kita sudah siapkan prosesnya agar tidak terjadi keributan. Pendekatan dilakukan secara personal dan diberi waktu satu minggu untuk perundingan keluarga,” jelas Rihel.

Proses ini menjadi sangat penting karena jika tertunda, akan berdampak pada risiko pembatalan dana pengembangan bandara dari pusat. Kementerian Perhubungan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pengembangan bandara.

“Tugas kita di daerah hanya menyiapkan dan melepas lahannya. Setelah itu dihibahkan ke pusat. Kalau tanahnya masih milik kita dan belum dihibahkan, boleh saja dibangun. Tapi kalau sudah dihibahkan, tidak bisa lagi dibangun oleh daerah,” tutupnya.

Dengan tuntasnya proses ini, pengembangan Bandara H. Asan Sampit diharapkan dapat berjalan lancar dan mendukung peningkatan konektivitas udara di Kotim.

(dia/matakalteng)

Share66Tweet42SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kobar Serahkan Usulan Pembangunan Bandara Baru ke Komisi V DPR RI

Next Post

HMI Kalteng Gelar FGD, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

HMI Kalteng Gelar FGD, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

BKPSDM Kotim Kaji Penerapan Fleksibilitas Jam Kerja ASN Sesuai Permenpan Nomor 4 Tahun 2025

Dokumen Kontingensi Karhutla Wujud Pemenuhan Hak Konstitusional Warga

BPBD Kotim Cetak Peta Siaga, Hitung Kekuatan dan Siapkan Respon Kilat Bencana

Pemkab Sukamara Gelar Rapat Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK