PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong pemekaran kelurahan dan desa, upaya percepatan terus dilakukan dan diselaraskan agar pembangunan di Bumi Marunting Batu Aji semakin cepat dirasakan oleh masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Anang dirjo mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah telah mengusulkan ke DPRD Kobar sejumlah desa persiapan yang akan pemekaran dan disetujui oleh DPRD.
“Usulan telah disetujui, tapi belum ada yang definitif, sembari menunggu kram pemekaran wilayah,” ujarnya, Senin, 15 Mei 2023.
Ia menyebut bahwa sebenarnya sudah banyak daerah yang hendak dimekarkan. Terutama kelurahan dan desa yang jumlah penduduknya besar.
Ia menilai pemekaran desa dan kelurahan sangat penting, hal itu terkait dengan pemerataan pembangunan di Kobar.
Dicontohkannya Desa Pasir Panjang perlu dimekarkan menjadi tiga desa, Kelurahan Madurejo berpotensi menjadi dua desa dan satu kelurahan, Kelurahan Baru yang sudah dimekarkan menjadi tiga desa ini nampaknya berpotensi menjadi satu kelurahan dan empat desa.
“Jika kelurahan dan desa ini disiapkan dari sekarang, jika sudah ada kran pemekaran desa. Maka bisa langsung disetujui, tentunya berdasarkan tahapan proses pembahasan dari daerah,” jelasnya.
Maka hal ini yang perlu terus disiapkan, supaya pemekaran wilayah mulai disusun. Pada saatnya nanti dalam pemekaran wilayah bisa juga termasuk menambah jumlah kecamatan.
“Kobar ini hanya ada enam kecamatan. Justru kalah dengan Kabupaten pemekaran seperti Lamandau dan Sukamara. Maka ini yang terus kita lakukan agar kedepan pembangunan di Kobar jauh kebih maju dengan,” pungkasnya.
(Lih/matakalteng.com)
Discussion about this post