SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah tegas menjaga lahan pertanian yang semakin hari semakin menipis di Kotim.
“Pemerintah daerah harus konsisten dengan perda tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan diwilayah itu. Hal ini seiring dari alih fungsi lahan yang belakangan ini makin massif terjadi,” kata Anggota DPRD Kotim, Syahbana, Senin 15 Mei 2023.
Menurutnya, sikap tegas dari dari pemerintah kabupaten untuk tidak mengizinkan lagi alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain. Apapun alasannya, pihaknha melihat sendiri bahwa kondisi lahan cadangan yang akan dijadikan pertanian ini sudah semakin sedikit.
“Pada masa reses DPRD lalu kita langsung bertemu dengan sejumlah kepala desa dan para petani. Sejumlah masalah yang terjadi diantaranya, lahan pertanian masuk dalam kawasan hutan. Selain itu juga ada yang sudah masuk dalam kawasan perizinan perusahaan perkebunan besar,” ujarnya.
Diakuinya, ketika lahan itu masuk dalam kawasan hutan atau perizinan perusahaan maka secara otomatis lahan itu tidak bisa dikelola, dan dibantu pemerintah kabupaten. Langkah pertama lahan yang masuk kawasan itu harus dilakukan pelepasan kawasan ataupun pinjam pakai untuk lahan pertanian.
“Maka dari itulah kita berharap agar kebijakan pemerintah pusat membantu urusan kawasan itu. Karena sektor pertanian inilah yang menjadi penyangga keutuhan NKRI ini. Saya sepakat urusan pangan dan pertanian ini memang harus diseriusi lebih lagi,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post