PANGKALAN BUN – Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan terus digaungkan oleh pemerintah daerah, untuk lebih memaksimalkan pesan tersebut ke masyarakat, Bupati Kobar turun ke jalan membagikan sebanyak 1500 masker sekaligus memberikan edukasi pentingnya mengenakan masker di masa pandemi Covid-19.
Bukan hanya pengendara roda dua yang melintas di jalan Pangeran Antasari, depan rumah jabatan Bupati Kobar yang menjadi sasaran, tetapi juga roda empat yang melintas, Sabtu (19/9).
Tanpa henti orang nomor satu di Bumi Marunting Batu Aji itu meminta kepada masyarakat untuk mengenakan masker di saat bepergian ke luar rumah.
“Terima kasih banyak, terus gunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Bupati perempuan pertama di Kalteng itu juga melakukan aksi simpatik dan tidak segan memasangkan masker kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Sambil memasangkan masker, ia juga langsung mengedukasi pengendara tersebut dengan tutur kata yang simpatik. Sehingga pengendara dengan senang mendengarkan dan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan.
“Terima kasih bu, akan saya perhatikan protokol kesehatan untuk mengenakan masker untuk mendukung program pemerintah,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post