PANGKALAN BUN – Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin liar dan kian sulit ditangani, akibatnya kabut asap tebal menyelimuti Kota Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Mensikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengambil kebijakan dengan meliburkan satuan pendidikan setingkat, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak – Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), SMP, dan SMA selama tiga hari.
Keputusan libur sekolah yang di mulai, Selasa 17 September 2019, ditetapkan melalui hasil rapat koordinasi Karhutla yang melibatkan pemerintah daerah dan SOPD di lingkup pemerintahan Kobar.
“Kebijakan meliburkan bagi siswa sekolah tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi Karhutla yang dipimpin oleh Wabup Kobar Ahmadi Riansyah,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, kepada Matakalteng.com, Senin 16 September 2019.
Ditegaskan bupati, keputusan libur tersebut hanya berlaku bagi satuan pendidikan, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap masuk bekerja seperti biasa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja jam masuk bekerja para ASN ini diundur waktunya menjadi pukul 07.30 WIB.
Mengingat kabut asap kian tebal, ia mengimbau agar masyarakat mengurangi untuk beraktifitas di luar rumah, kalaupun terpaksa keluar rumah masyarakat harus menggunakan masker.
“Kalau melakukan aktifitas di luar ruangan diharapkan agar mengenakan masker untuk meminimalisir dampak kesehatan akibat asap,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post