KUALA KAPUAS – Agar hasil kegiatan pembangunan yang berupa fisik dapat dipertanggungjawabkan baik itu dari kualitas maupun kuantintasnya sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya, Desa Tumbang Sirat, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Kapuas, selalu mengajak serta aparat hukum untuk melakukan pengawasan.
Tak hanya itu saja desa ini juga selalu menerapkan program padat karya dalam pelaksanaanya, dengan tujuan agar anggaran dana yang diberikan kepada mereka benar-benar dapat terserap habis bagi desa tersebut.
“Setiap melaksanakan kegiatan sebagaimana hasil musyawarah desa, kami dari jajaran aparatur Desa Tumbang Sirat selalu secara bersama-sama melakukan kegiatan dimaksud dengan saling bekerjasama sebagaimana keahlian masing-masing, dan tidak lupa juga mengajak aparat baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas serta masyarakat untuk ikut berperan melakukan pengawasanya,” jata Midel Gustaf. S. Uno selaku Kades Tumbang Sirat Jumat 21 Juni 2019.

Diterangkanya juga bahwauntuk kegiatan pada tahun 2019 ini, pihaknya akan melaksanakan kegiatan beberapa pembangunan fisik berupa semenisasi jalan pemukiman desa dengan panjang 183 meter dengan lebear 3 meter, serta pembangunan Gedung Serba Guna yang fungsi juga dapat dipergunakan untuk kegiatan lain seperti Sanggar Seni.
Semnetara untuk pemberdayaan kepada masyarakat selain memberikan insentif kepada para kader kesenian sebagai bentuk pembinaan, juga mengadakan perlengkapan alat-alat kesenian bagi sanggar tari yang ada di desa. Dengan maksud agar nilai-nilai seni budaya daerah Desa Tumbang Sirat ini dapat terus dikembangtkan dan diketahui oleh generasi penerus.
(gia/matakalteng.com)
















Discussion about this post