NANGA BULIK – Sebanyak 27 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan Kabupaten Lamandau akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2 Oktober 2019 mendatang. Saat ini, tahapan pemilihan kepala desa ini memasuki tahap verifikasi dan perbaikan berkas bakal calon kepala desa gelombang III (tiga) tahun 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamandau, Muriadi mengatakan saat ini tahapan pendaftaran bagi bakal calon kades telah dilewati dan perbaikan berkas akan dimulai padabtanggal 19 Juni hingga 8 Juli 2019 mendatang.
“Sejak dimulainya tahapan pilkades, antusias warga sangat luar biasam. Buktinya banyak warga yang berminat mencalonkan diri, beberapa desa mengajukan berkas sebanyak tiga sampai lima orang,” beber Muriadi, Jumat 21 Juni 2019.
Ditambahkan bahwa panitia pilkades harus meneliti berkas dengan baik, jangan sampai terjadi kesahalan yang sifatnya formal dan prosedural. Sebab, apabila sampai terjadi kesalahan prosedural, maka dapat mengakibatkan pembatalan hasil pilkades.
“Jngan sampai gara-gara panitia tidak bekerja sesuai peraturan,akibatnya merugikan pihak lain,” imbuhnya. Pihaknya sendiri telah mensosialisasikan kepada panitia pilkades, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan didalam tahapan pilkades, harus dicermati mengenai berkas calon kepala desa dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Seperti DPT ini juga bisa menjadi bahan bagi calon yang tidak terima apabila adanya ketidak akuratan, dan hal ini sudah di sampaikan kepada semua panitia,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 27 desa yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Lamandau akan melaksanakan pilkades serentak ini diantaranya Kecamatan Bulik, Lamandau dan Menthobi Raya masing-masing 6 desa, Kecamatan Sematu Jaya, Bulik Timur, Delang, dan Belantikan Raya masing-masing 2 desa, sedangkan di Kecamatan Batangkawa hanya ada 1 desa yakni Jemuat.
(btg/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=2740 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post