PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon di Kalimantan Tengah yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, terkait persoalan yang saat ini sedang berproses di Kejaksaan, yaitu masalah zirkon, kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Agustiar, Rabu 20 Mei 2026. Menurut gubernur, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi karena perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Ia juga mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. “Kami senang apabila penegakan hukum berjalan dengan baik, tetapi tentu bukan senang di atas penderitaan orang lain,” katanya.
Agustiar menilai proses hukum yang berjalan saat ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Artinya, apa yang berjalan saat ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post