PALANGKA RAYA – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pemeriksaan terkait dugaan permasalahan pekerjaan pengecatan jalan yang menjadi sorotan masyarakat masih terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono saat diwawancarai awak media di Istana Isen Mulang. “Pak Gubernur sudah menugaskan kami di Inspektorat untuk melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. tim juga sudah kami tugaskan turun ke lapangan,” ujarnya, Rabu 20 Mai 2026.
Eko menegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung pihaknya belum dapat membuka detail temuan maupun pihak-pihak yang terlibat, baik dari internal maupun pihak ketiga. “Kami belum bisa membuka dulu, nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” katanya.
Ia memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional. Saat ditanya apakah pemeriksaan mengarah kepada pihak ketiga atau internal Dinas PUPR, ia menegaskan seluruh pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut akan dimintai keterangan. “Semua pihak yang terkait akan kita minta keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” tegasnya.
Menurut Eko, penghentian sementara pekerjaan dilakukan untuk memudahkan tim Inspektorat dalam mengumpulkan fakta dan data di lapangan. “Dalam hal pemeriksaan, segala sesuatu harus disesuaikan. Penghentian itu juga untuk memudahkan dalam mencari fakta dan data di lapangan sesuai kewenangan kami di Inspektorat,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi yang telah direncanakan, Inspektorat nantinya akan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola. “Ada rekomendasi-rekomendasi apabila ditemukan sesuatu yang berbeda antara fakta di lapangan dengan perencanaan. Tetapi semua itu harus kami laporkan terlebih dahulu kepada Gubernur,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kerugian negara, Eko menyebut hal tersebut belum bisa disimpulkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung. “Kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” katanya. Ia juga menegaskan pemeriksaan ini masih berada pada ranah pengawasan internal pemerintah atau APIP terhadap tata kelola penggunaan APBD dan belum masuk pada pemeriksaan BPK.
“Ini merupakan tugas APIP terkait tata kelola kinerja pemerintahan dan penggunaan APBD. Jadi belum ada pemeriksaan dari BPK,” jelasnya. Mengenai produk yang digunakan dalam pekerjaan tersebut, Eko menyebut Inspektorat tidak memiliki kewenangan menentukan merek atau produk tertentu.
Namun pihaknya akan menilai apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi yang diatur. “Kami tidak bisa merekomendasikan produk tertentu. Tetapi kami akan menyandingkan apakah pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai spesifikasi atau belum,” ungkapnya.
Ia memastikan seluruh saran dan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan Inspektorat bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pekerjaan pemerintah. “Kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tentu bisa direkomendasikan untuk dibenahi dan diperbaiki sesuai ketentuan,” tandasnya.
Gubernur Kalteng Evaluasi Polemik Marka Jalan Biru di Palangka Raya
Sementara itu, Pemprov Kalteng mulai melakukan evaluasi terhadap polemik marka jalan berwarna biru di sejumlah ruas Kota Palangka Raya yang menuai sorotan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami sudah memerintahkan Inspektorat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan. Semua laporan sedang disusun dan nanti akan kami evaluasi bersama,” ujar Agustiar, Rabu 20 Mei 2026. Menurut gubernur, pembangunan marka jalan dan penataan ruang jalan tersebut sebenarnya bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih aman bagi pejalan kaki, pengguna sepeda, lansia, hingga penyandang disabilitas di kawasan perkotaan.
Selain untuk mendukung keselamatan pengguna jalan, penataan itu juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berolahraga maupun beraktivitas di ruang publik. Namun demikian, Agustiar mengakui pelaksanaan proyek tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan. Ia menegaskan tidak ingin pekerjaan pemerintah dilakukan sekadar formalitas tanpa kesiapan teknis yang matang.
“Saya tidak mau kerja model ABS, asal bapak senang. Kalau memang belum siap, jangan bilang siap. Kami ingin pekerjaan yang rapi, aman, dan benar-benar berkualitas,” tegasnya di hadapan jajaran kepala OPD. Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan dua opsi, yakni melanjutkan pekerjaan dengan sejumlah perbaikan atau menghentikannya sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Yang pasti sekecil apa pun uang rakyat yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya. Atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Agustiar juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Kota Palangka Raya, apabila hasil pekerjaan marka jalan tersebut belum sesuai harapan publik.
Menurutnya, kritik dan masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam melakukan pembenahan ke depan. Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dinas terkait maupun penyelenggara pekerjaan.
Tim Inspektorat juga disebut telah turun langsung ke lapangan dalam beberapa hari terakhir guna melihat kondisi marka jalan secara langsung. “Hasil pemeriksaan dan laporan saat ini masih dalam tahap penyusunan serta telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah selaku pimpinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Inspektorat nantinya akan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku agar seluruh pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran daerah tetap berjalan transparan, sesuai prosedur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post