• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Inspektorat Kalteng Turun Lapangan Selidiki Polemik Pengecatan Jalan

Inspektorat Kalteng Turun Lapangan Selidiki Polemik Pengecatan Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pemeriksaan terkait dugaan permasalahan pekerjaan pengecatan jalan yang menjadi sorotan masyarakat masih terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono saat diwawancarai awak media di Istana Isen Mulang. “Pak Gubernur sudah menugaskan kami di Inspektorat untuk melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. tim juga sudah kami tugaskan turun ke lapangan,” ujarnya, Rabu 20 Mai 2026.

Baca juga berita lainnya

Jurnalis dan Mahasiswa Diajak Perkuat Ketahanan Sosial Lewat Edukasi Anti Radikalisme

Hanya Tujuh Operator AJDP Berizin di Kalteng, Travel Ilegal Masih Menjamur

BPB-PK Kalteng Perkuat Kapasitas TRC, Fokus Tingkatkan Manajemen Pengungsi Saat Bencana

Salat Hajat Hari Jadi Kalteng Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Doakan Kemajuan Daerah

Eko menegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung pihaknya belum dapat membuka detail temuan maupun pihak-pihak yang terlibat, baik dari internal maupun pihak ketiga. “Kami belum bisa membuka dulu, nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” katanya.

Ia memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional. Saat ditanya apakah pemeriksaan mengarah kepada pihak ketiga atau internal Dinas PUPR, ia menegaskan seluruh pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut akan dimintai keterangan. “Semua pihak yang terkait akan kita minta keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” tegasnya.

Menurut Eko, penghentian sementara pekerjaan dilakukan untuk memudahkan tim Inspektorat dalam mengumpulkan fakta dan data di lapangan. “Dalam hal pemeriksaan, segala sesuatu harus disesuaikan. Penghentian itu juga untuk memudahkan dalam mencari fakta dan data di lapangan sesuai kewenangan kami di Inspektorat,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya perbedaan antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi yang telah direncanakan, Inspektorat nantinya akan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola. “Ada rekomendasi-rekomendasi apabila ditemukan sesuatu yang berbeda antara fakta di lapangan dengan perencanaan. Tetapi semua itu harus kami laporkan terlebih dahulu kepada Gubernur,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kerugian negara, Eko menyebut hal tersebut belum bisa disimpulkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung. “Kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” katanya. Ia juga menegaskan pemeriksaan ini masih berada pada ranah pengawasan internal pemerintah atau APIP terhadap tata kelola penggunaan APBD dan belum masuk pada pemeriksaan BPK.

“Ini merupakan tugas APIP terkait tata kelola kinerja pemerintahan dan penggunaan APBD. Jadi belum ada pemeriksaan dari BPK,” jelasnya. Mengenai produk yang digunakan dalam pekerjaan tersebut, Eko menyebut Inspektorat tidak memiliki kewenangan menentukan merek atau produk tertentu. 

Namun pihaknya akan menilai apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi yang diatur. “Kami tidak bisa merekomendasikan produk tertentu. Tetapi kami akan menyandingkan apakah pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai spesifikasi atau belum,” ungkapnya.

Ia memastikan seluruh saran dan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan Inspektorat bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pekerjaan pemerintah. “Kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tentu bisa direkomendasikan untuk dibenahi dan diperbaiki sesuai ketentuan,” tandasnya.

Gubernur Kalteng Evaluasi Polemik Marka Jalan Biru di Palangka Raya

Sementara itu, Pemprov Kalteng mulai melakukan evaluasi terhadap polemik marka jalan berwarna biru di sejumlah ruas Kota Palangka Raya yang menuai sorotan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kami sudah memerintahkan Inspektorat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan. Semua laporan sedang disusun dan nanti akan kami evaluasi bersama,” ujar Agustiar, Rabu 20 Mei 2026. Menurut gubernur, pembangunan marka jalan dan penataan ruang jalan tersebut sebenarnya bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih aman bagi pejalan kaki, pengguna sepeda, lansia, hingga penyandang disabilitas di kawasan perkotaan.

Selain untuk mendukung keselamatan pengguna jalan, penataan itu juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berolahraga maupun beraktivitas di ruang publik. Namun demikian, Agustiar mengakui pelaksanaan proyek tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan. Ia menegaskan tidak ingin pekerjaan pemerintah dilakukan sekadar formalitas tanpa kesiapan teknis yang matang.

“Saya tidak mau kerja model ABS, asal bapak senang. Kalau memang belum siap, jangan bilang siap. Kami ingin pekerjaan yang rapi, aman, dan benar-benar berkualitas,” tegasnya di hadapan jajaran kepala OPD. Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan dua opsi, yakni melanjutkan pekerjaan dengan sejumlah perbaikan atau menghentikannya sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Yang pasti sekecil apa pun uang rakyat yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya. Atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Agustiar juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Kota Palangka Raya, apabila hasil pekerjaan marka jalan tersebut belum sesuai harapan publik.

Menurutnya, kritik dan masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam melakukan pembenahan ke depan. Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dinas terkait maupun penyelenggara pekerjaan.

Tim Inspektorat juga disebut telah turun langsung ke lapangan dalam beberapa hari terakhir guna melihat kondisi marka jalan secara langsung. “Hasil pemeriksaan dan laporan saat ini masih dalam tahap penyusunan serta telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah selaku pimpinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Inspektorat nantinya akan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku agar seluruh pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran daerah tetap berjalan transparan, sesuai prosedur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Zirkon di Kalteng

Next Post

Peserta Lomba Manjawet Uwei Tampilkan Motif Filosofi Kehidupan Masyarakat Dayak

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Jurnalis dan Mahasiswa Diajak Perkuat Ketahanan Sosial Lewat Edukasi Anti Radikalisme

Sabtu, 27 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Hanya Tujuh Operator AJDP Berizin di Kalteng, Travel Ilegal Masih Menjamur

Jumat, 26 Juni 2026
BPB-PK Kalteng Perkuat Kapasitas TRC, Fokus Tingkatkan Manajemen Pengungsi Saat Bencana
Kalimantan Tengah

BPB-PK Kalteng Perkuat Kapasitas TRC, Fokus Tingkatkan Manajemen Pengungsi Saat Bencana

Rabu, 17 Juni 2026
Salat Hajat Hari Jadi Kalteng Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Doakan Kemajuan Daerah
Kalimantan Tengah

Salat Hajat Hari Jadi Kalteng Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Doakan Kemajuan Daerah

Senin, 15 Juni 2026
Kembali Bertugas di Kalteng, Hensah Fokus Benahi Penanganan Napi Narkoba dan Keamanan Lapas
Kalimantan Tengah

Kembali Bertugas di Kalteng, Hensah Fokus Benahi Penanganan Napi Narkoba dan Keamanan Lapas

Jumat, 12 Juni 2026
Belasan SPPG di Kalteng Masih Disuspensi, Elisa Tegaskan Bukan Penutupan Permanen
Kalimantan Tengah

Belasan SPPG di Kalteng Masih Disuspensi, Elisa Tegaskan Bukan Penutupan Permanen

Jumat, 12 Juni 2026
Load More
Next Post

Peserta Lomba Manjawet Uwei Tampilkan Motif Filosofi Kehidupan Masyarakat Dayak

Gubernur Kalteng Ingin Kepala OPD Berkompeten dan Punya Pola Pikir Membangun

Murung Raya Pertahankan Juara Umum di Lomba Sepak Sawut FBIM 2026

Polda Kalteng Ajak Warga Pahami Cara Konfirmasi Tilang ETLE dengan Mudah

Sambut Kunjungan Setmilpres, Polda Kalteng Paparkan Penguatan Sinergi Forum Adat Kebangsaan Berbasis Falsafah Huma Betang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

BPBD Kotim Tangani Dua Titik Karhutla, Satu Berada Dekat Kawasan Bandara

Jumat, 3 Juli 2026

Berawal dari Mimpi Kecil, Siswi SD Asal Sampit Sukses Bawa Kalimantan Tengah Jadi Juara Nasional

Selasa, 30 Juni 2026

Harga Telur Terus Turun, Pemkab Kotim Sidak Distributor untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Lindungi Peternak

Senin, 29 Juni 2026

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12234 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5951 shares
    Share 2380 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3805 shares
    Share 1522 Tweet 951
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK