PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan proses penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan aturan, kompetensi, dan integritas pejabat.
Hal tersebut disampaikan Agustiar Sabran saat menjelaskan perkembangan proses rotasi dan penataan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng. Menurutnya, proses penyegaran birokrasi sebenarnya telah dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya. Namun, mekanisme di pemerintahan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui berbagai tahapan dan regulasi.
“Dalam pemerintahan ada aturan yang harus dipatuhi. Tidak bisa langsung dipindahkan begitu saja,” ujarnya, Rabu 20 Mei 2026. Agustiar mengungkapkan, Pemprov Kalteng telah melaksanakan proses job fit dan seleksi terbuka atau selter dengan melibatkan sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Ia menjelaskan, job fit dilakukan untuk memastikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang membantu jalannya pemerintahan memiliki visi, karakter, pola pikir, dan sikap kepemimpinan yang baik. “Kami ingin kepala OPD yang membantu jalannya pemerintahan benar-benar memiliki karakter yang baik, visi yang baik, serta attitude yang baik,” katanya.
Selain itu, gubernur juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan anggaran daerah. Agustiar menegaskan tidak ingin penyerapan anggaran hanya dijadikan target administratif semata tanpa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Saya tidak ingin penyerapan anggaran hanya dijadikan target indikator. Yang lebih penting bagaimana anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya. Menurut Agustiar, setiap program pemerintah harus mampu memberi dampak yang besar dan dirasakan masyarakat secara luas, bukan hanya kelompok tertentu.
Ia juga memastikan proses job fit telah selesai dan saat ini tahapan administrasi sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara. “Setelah dari sana nantinya kembali lagi ke kami untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Terkait masih adanya pejabat pelaksana tugas (Plt), Agustiar menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menentukan pejabat definitif tanpa mempertimbangkan kompetensi dan keahlian. “Kami memastikan yang dipilih adalah orang yang memang ahli di bidangnya. Daripada menunjuk orang yang keliru lalu kejadian sebelumnya terulang kembali,” ucapnya.
Ia pun meminta masyarakat ikut mengawal jalannya pemerintahan serta memberikan kritik yang konstruktif dan proporsional demi mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah. “Tolong awasi kami dan kawal kami. Tapi kritik juga harus proporsional dan tidak membuat masyarakat bingung,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)


