• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Fokuskan Evaluasi BLUD, Standar Minimal 60 Persen

Pemprov Kalteng Fokuskan Evaluasi BLUD, Standar Minimal 60 Persen

Minggu, 3 Mei 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Suasana saat rapat sinkronisasi tata cara penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Suasana saat rapat sinkronisasi tata cara penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mempercepat proses penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, menyampaikan bahwa tim penilai langsung bergerak melakukan evaluasi menyeluruh, mencakup aspek administratif, substantif, hingga teknis.

“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk penilaian administratif. Sementara penilaian substantif dan teknis disepakati dilakukan langsung di lapangan,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2026. Dia menjelaskan, kunjungan lapangan akan segera dilakukan guna memastikan kesiapan unit pelaksana teknis (UPT) dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menentukan apakah UPT tersebut sudah layak menerapkan pola BLUD,” jelasnya. Dalam penilaian tersebut, Darliansjah menegaskan bahwa standar minimal kelayakan harus mencapai nilai 60 persen dari keseluruhan indikator. “Ambang batas penilaian administratif, substantif, dan teknis minimal 60 persen. Ini menjadi acuan bersama,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya percepatan regulasi pendukung, khususnya terkait penyusunan Peraturan Gubernur mengenai tarif layanan BLUD. “Regulasi tarif layanan harus segera disusun agar operasional BLUD memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menilai penerapan BLUD sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mendorong kemandirian layanan publik. “BLUD sudah sejalan dengan kebijakan pusat dan bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran,” ungkapnya.

Namun ia mengingatkan, penerapan BLUD tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan. “BLUD tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus benar-benar diimplementasikan secara optimal,” tegasnya.

Yuas juga melihat potensi besar pada UPT Laboratorium Lingkungan yang dinilai memiliki pasar layanan yang jelas, terutama dari sektor industri yang membutuhkan uji lingkungan. “UPT ini punya peluang besar karena sudah memiliki pasar. Dengan BLUD, tidak lagi bergantung pada APBD dan bahkan bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Pemprov Kalteng menargetkan percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta penyelesaian regulasi pendukung. Implementasi BLUD pada UPT Laboratorium Lingkungan diharapkan segera terealisasi untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Personel Polsek Bukit Batu ke TWA Bukit Tangkiling, Tingkatkan Sinergi dan Pengamanan pada Objek Wisata

Next Post

Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pemprov Kalteng Gelar Penguatan ASN

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pemprov Kalteng Gelar Penguatan ASN

Motor Listrik MBG Picu Pro Kontra, Kalteng Belum Terima Arahan

Polsek Sabangau Amankan Dua Pelaku Pencurian Keramik

Pengurus Baru Perbakin Resmi Dilantik, Siap Jalankan Pembinaan dan Target Prestasi

Wakapolresta Palangka Raya Atensikan Pencegahan dan Pengungkapan Kasus Curanmor

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK