PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan pemahaman hak asasi manusia (HAM) di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, yang menekankan pentingnya peran ASN dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kebijakan dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan harus dijamin oleh negara melalui praktik pemerintahan yang adil dan tidak diskriminatif. “ASN memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan nilai-nilai HAM diterapkan dalam pelayanan publik,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2026.
Linae menilai penguatan kapasitas HAM tidak hanya menyasar aspek pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Ini penting agar nilai-nilai HAM tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar terintegrasi dalam praktik birokrasi,” tegasnya. Ia mengakui, tantangan dalam implementasi HAM masih cukup besar, terutama dalam hal pemahaman dan internalisasi nilai di lingkungan birokrasi.
Menurutnya, penguatan HAM juga berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembentukan birokrasi yang berintegritas, serta pencegahan penyalahgunaan wewenang. “Penguatan HAM akan mendorong pelayanan yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalteng, Kristiana M. Samosir, menjelaskan hal ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip HAM sekaligus mendorong kesadaran untuk menghindari praktik yang berpotensi melanggar hak masyarakat. “Selain pemahaman, kegiatan ini juga untuk memperkuat kapasitas ASN agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan non-diskriminatif,” katanya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post