PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belakangan ramai dikeluhkan di sejumlah daerah.
Dia memastikan, untuk PBI yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tidak ada persoalan penonaktifan dan iuran peserta tetap dibayarkan. “Kita di sini menyangkut PBI itu belum ada laporan yang kena penonaktifan. Itu kan Kementerian Sosial yang mengatur data penerima, tapi kalau di kita belum ada yang melapor ke Dinas Kesehatan bahwa PBI-nya nonaktif,” ujarnya, Senin 23 Februari 2026.
Suyuti menjelaskan, Pemprov Kalteng hingga saat ini masih secara rutin membayarkan iuran PBI BPJS Kesehatan dengan jumlah peserta yang justru terus meningkat. Dari sebelumnya sekitar 500 ribu peserta, kini jumlahnya mencapai lebih dari 600 ribu orang. “Karena kita sampai sekarang tetap membayar. PBI itu bukan hanya pemerintah pusat, tapi dibagi. Sebagian ditanggung pusat, sebagian oleh provinsi,” jelasnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan resmi kepada Dinas Kesehatan Kalteng terkait adanya penonaktifan peserta PBI yang ditanggung provinsi. Oleh karena itu, seluruh iuran tetap dibayarkan dan layanan kesehatan berjalan normal. “Selama ini nggak ada masalah. Kita tetap bayar. Bahkan kalau ada kondisi darurat, misalnya pasien cuci darah yang tiba-tiba dinonaktifkan, kita bisa layani lewat anggaran lain,” katanya.
Menurut Suyuti, kewenangan penetapan siapa yang aktif atau nonaktif sebagai penerima PBI berada di Kementerian Sosial, sedangkan pembiayaan iuran dilakukan bersama oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi. “Kita ini tidak tahu siapa yang diaktifkan atau dinonaktifkan, karena itu kewenangan Kementerian Sosial. Tapi pembayarannya kita tetap lakukan sesuai jumlah yang ada, malah bertambah,” ujarnya.
Saat ini, jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 600 ribu hingga 650 ribu jiwa, atau sekitar 40 persen dari total penduduk. Pemprov Kalteng bahkan masih menambah kuota sekitar 48 ribu peserta. “Meningkat dari Rp520.000-an menjadi Rp600.000. Nah itu pun kita provinsi lagi nambah sekitar Rp48.000. Jadi sekitar Rp650.000 kita biayai, ya.”
Selain PBI, Pemprov Kalteng juga menyiapkan skema jaminan kesehatan kelas 3 gratis bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan sosial dan tidak mampu secara ekonomi. “Kalau ada warga yang bukan peserta PBI tapi sakit dan tidak mampu, tetap kita bantu. Tapi yang mampu bayar, ya bayarlah sendiri atau pakai asuransi lain,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post