• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menteri ATR/BPN Minta Sertifikat Lama di Kalteng Segera Diperbarui untuk Cegah Tumpang Tindih Lahan

Menteri ATR/BPN Minta Sertifikat Lama di Kalteng Segera Diperbarui untuk Cegah Tumpang Tindih Lahan

Jumat, 19 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Risiko tumpang tindih kepemilikan tanah di Kalimantan Tengah dinilai semakin tinggi akibat banyaknya sertifikat lama yang tidak memuat batas lahan secara jelas. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat sejumlah dokumen pertanahan peninggalan era 1960–1970-an masih belum diperbarui dan rawan memicu sengketa.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengingatkan pemerintah daerah agar segera melakukan pemutakhiran sertifikat lama untuk mencegah konflik kepemilikan yang makin sering muncul. Nusron menyampaikan bahwa persoalan tumpang tindih sertifikat tidak hanya terjadi di wilayah padat penduduk seperti Jawa, tetapi juga meluas ke daerah-daerah yang dokumen pertanahan nya belum mutakhir.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Ia menjelaskan sertifikat terbitan 1961–1971 memiliki kelemahan mendasar karena tidak mencantumkan batas lahan secara rinci. “Banyak sertifikatnya ada, tapi keterangannya tidak lengkap. Ketika para sesepuh yang tahu riwayat tanah sudah wafat atau pindah, potensi tumpang tindih makin besar,” ujarnya belum lama ini. Karena itu, ia meminta gubernur, bupati, dan wali kota mempercepat pemutakhiran data pertanahan agar riwayat kepemilikan tidak lagi bergantung pada kesaksian individu.

Nusron juga menyoroti persoalan lain: keberadaan sertifikat KW456 dokumen yang diterbitkan pada 1961–1997 tanpa peta kadastral. Sertifikat ini dinilai sangat rawan sengketa dan perlu segera ditingkatkan menjadi sertifikat elektronik yang dilengkapi peta. “Ada sertifikatnya, tetapi tidak ada petanya. Itu yang sering memicu konflik,” tegasnya. Secara nasional terdapat 12,4 juta bidang sertifikat KW456 dari total 124 juta bidang tanah.

Di Kalteng, sebagian besar di antaranya belum terpetakan dalam sistem BPN. Dia meminta dukungan pemda, tokoh adat, hingga RT/RW untuk mengidentifikasi sertifikat bermasalah tersebut. “Kalau tidak dipetakan, saat ada pemohon baru dengan tanda tangan desa dan camat, BPN bisa memproses. Di Jabodetabek, tumpang tindih bisa sampai lima lapis. Jangan sampai terjadi di Kalteng,” katanya.

Nusron memastikan tim BPN siap turun langsung ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi pemutakhiran jika ada laporan dari pemda maupun masyarakat. Dia menambahkan, kondisi sosial Kalteng yang relatif kondusif memberikan peluang besar untuk mempercepat penataan ulang administrasi pertanahan secara menyeluruh, sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan lebih cepat dan minim gesekan.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hujan Meningkat, Kalteng Siaga Banjir dan Longsor

Next Post

BACA YA !! Penipuan Digital Makin Kompleks, OJK Kalteng Tekankan Verifikasi dan Perlindungan Data

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

BACA YA !! Penipuan Digital Makin Kompleks, OJK Kalteng Tekankan Verifikasi dan Perlindungan Data

Permintaan Naik Jelang Nataru, Bulog Kalteng Pastikan Stok Beras Tetap Aman

Kasus Kadis ESDM, DPRD Kalteng Serahkan Penanganan ke Aparat Hukum

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tanam Jagung Perdana Kuartal IV di Kapuas

Pemkab Kotim Tegaskan Peran Strategis Ulama Jaga Aqidah di Tengah Arus Informasi Digital

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK