PALANGKA RAYA – Kasus hukum yang menjerat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah menjadi perhatian publik. DPRD Kalteng menegaskan sikap menghormati proses hukum yang berjalan, sekaligus mendorong evaluasi tata kelola agar persoalan serupa tidak terulang di sektor strategis pertambangan, tanpa mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan lembaganya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. “Kami dari DPRD akan mengikuti apa pun keputusan peradilan, karena peradilan yang paling memahami bagaimana proses kasus ini berjalan,” ujar Riska, Sabtu 20 Desember 2025.
Dia menyampaikan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar kasus tersebut tidak berdampak luas dan memicu persoalan lain dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Selama ini DPRD dan Pemprov Kalteng menjalin hubungan yang baik dan berkesinambungan. Kita ikuti alur yang berjalan, dan ke depan tentu akan dibicarakan bersama langkah-langkah agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM, Riska berharap langkah tersebut mampu menjaga stabilitas kinerja organisasi sekaligus menjadi momentum pembenahan internal. “Dengan ditetapkannya Plt Kadis ESDM, harapannya kasus serupa tidak kembali terjadi. Dinas ESDM ini sangat strategis, sehingga perlu penguatan koordinasi, termasuk dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, agar pendekatan ke OPD-OPD terkait bisa lebih intens,” jelasnya.
Kasus tersebut juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). DPRD akan mendorong evaluasi melalui alat kelengkapan dewan yang membidangi sektor terkait. “Terkait RKAB, kami kemungkinan akan berkoordinasi dengan Komisi II karena itu merupakan bidangnya. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, baik di lingkungan pemerintah maupun oleh pihak perusahaan,” tegasnya.
Menurut Riska, pengawasan yang ketat penting dilakukan agar iklim investasi dan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha tidak terganggu. Meski belum ada rapat khusus yang digelar, DPRD membuka ruang pembahasan lanjutan sesuai kebutuhan. “Untuk saat ini memang belum ada rapat khusus, namun kami akan berkomunikasi dengan Ketua DPRD jika memang perlu dibahas lebih lanjut,” pungkas Riska.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post