• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Disdagperin Kalteng Ungkap Temuan Pangan Tak Layak Konsumsi di Empat Pasar Palangka Raya

Disdagperin Kalteng Ungkap Temuan Pangan Tak Layak Konsumsi di Empat Pasar Palangka Raya

Selasa, 9 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Pengawasan Disdagperin terhadap produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya di sejumlah Pasar di Kota Palangka Raya.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Pengawasan Disdagperin terhadap produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya di sejumlah Pasar di Kota Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah menemukan sejumlah produk makanan mengandung bahan berbahaya dalam pengawasan pangan yang digelar di sejumlah pasar di Kota Palangka Raya. Temuan ini dipastikan setelah hasil uji laboratorium Balai Besar POM (BBPOM) Palangka Raya keluar dan menunjukkan adanya kandungan formalin, boraks, serta pewarna sintetis Rhodamin B pada beberapa sampel.

Pengawasan dilakukan pada 24–26 November dengan menyisir Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar PU, dan Pasar Rajawali. Total 80 sampel diuji, dan 15 di antaranya dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya. Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menjelaskan bahwa temuan tersebut baru dapat diumumkan karena sudah ada hasil laboratorium resmi dari BBPOM.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Ada 15 sampel yang positif. Produk itu antara lain teri nasi yang mengandung formalin, terasi positif Rhodamin B, dan beberapa sampel baby cumi yang juga terdeteksi formalin,” ujarnya, Selasa 9 Desember 2025. Tuturnya, temuan bahan berbahaya tersebut ditemukan konsisten di empat pasar yang disasar. Produk terasi tanpa kemasan yang dikenal pedagang sebagai “terasi madura”, serta teri nasi ukuran kecil, menjadi dua produk dengan temuan terbanyak.

Setelah hasil uji keluar, Disdagperin langsung mendatangi para pedagang untuk meminta agar produk tersebut tidak lagi dijual. “Kami minta segera ditarik dan disimpan. Kami juga menyiapkan surat teguran, tinggal menunggu ditandatangani pimpinan,” tegas Maskur. Meski demikian, ia mengakui pihaknya tidak memiliki kewenangan menyita barang, sehingga proses selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami tidak punya hak menyita. Temuan ini akan kami laporkan ke kepolisian. Kalau pedagang masih bandel, ya boleh ditindak.,” katanya. Disdagperin juga membuka ruang bagi masyarakat yang menduga adanya produk pangan berbahaya untuk segera melapor melalui nomor pengaduan resmi. Maskur menambahkan, beberapa pedagang mengaku produk tersebut “memang selalu positif dari dulu”, namun tetap beredar karena tidak ada tindakan tegas sebelumnya.

“Sekarang setelah terbukti positif, kami keluarkan imbauan agar tidak menjual lagi. Kalau nanti kami ambil sampel kembali dan masih positif, berarti mereka sengaja. Dan itu bisa ditindak,” ujarnya. Disdagperin memastikan pengawasan pangan akan terus ditingkatkan untuk mencegah bahan berbahaya beredar di pasar dan membahayakan kesehatan masyarakat.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Muhajirin: “Kebijakan Thrifting Punya Dua Sisi, Masyarakat Masih Bergantung”

Next Post

Ini Penyebab Kelangkaan BBM di Muara Teweh !!

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Ini Penyebab Kelangkaan BBM di Muara Teweh !!

Belum Merata di Kalteng, Dewan Dorong Penguatan Mall Pelayanan Publik di Daerah

Natal Keluarga Besar Polda Kalteng 2025, Wagub: "Harmoni Umat Jadi Fondasi Kalteng Maju"

Bupati Kotim Salurkan 191 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tualan Hulu dan Telaga Antang

Audiensi Berbuah Kesepakatan, Road Race 2025 Resmi Tetap Dilaksanakan di Kota Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK