• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Muhajirin: “Kebijakan Thrifting Punya Dua Sisi, Masyarakat Masih Bergantung”

Muhajirin: “Kebijakan Thrifting Punya Dua Sisi, Masyarakat Masih Bergantung”

Selasa, 9 Desember 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menanggapi larangan impor barang bekas fesyen atau thrifting yang kembali menjadi sorotan nasional. Dia menilai kebijakan tersebut memiliki dua sisi dan berpotensi berdampak langsung pada pedagang kecil di daerah.

“Ya, ada positifnya, ada negatifnya. Negatifnya tentu berkaitan dengan pajak dan industri dalam negeri. Namun di lain pihak, masyarakat kita masih senang barang-barang impor walaupun bekas, karena ingin model baru tapi harga murah,” ujar Muhajirin, Selasa 9 Desember 2025.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Menurutnya, permintaan terhadap barang bekas tidak lepas dari kondisi ekonomi masyarakat. Jika daya beli meningkat, minat terhadap barang bekas dengan sendirinya akan menurun. “Kalau negara kita maju, ekonominya baik, mungkin jarang orang mau beli barang bekas. Apalagi ada nilai gengsi dan sebagainya. Tapi saat ini kita memaklumi, karena kebutuhan masyarakat berbeda-beda,” jelasnya.

Muhajirin tidak menampik adanya risiko bagi pelaku usaha kecil apabila larangan diberlakukan secara ketat. “Dari sisi negatifnya pasti ada dampaknya. Karena mereka itu masih tergantung dengan usaha seperti itu. Kalau ditutup, barangnya tidak ada lagi yang dijual, otomatis usaha mereka seperti apa,” katanya.

Dia menyebut banyak masyarakat mengandalkan penjualan barang bekas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Walaupun tidak banyak tetapi bisa menghidupkan keluarga, itu paling tidak yang dipertahankan mereka,” tambahnya.

Muhajirin menegaskan bahwa kebijakan berada di level kementerian, sehingga pemerintah daerah hanya dapat mengikuti aturan yang berlaku. “Ya itu keputusan di kementerian. Kita di daerah, apalagi Pak Gubernur, Pak Bupati, tidak bisa menyangkal,” tegasnya. Dia juga menyebut fenomena perdagangan barang bekas bukan hanya terjadi di kota besar.

“Bukan hanya di Jakarta, Surabaya, Bandung. Di pasar-pasar mingguan di daerah kita juga masih ada yang jual barang bekas seperti itu, apalagi harganya murah. Kadang-kadang di desa mereka hanya perlu murah,” ucapnya. Muhajirin berharap kebijakan pusat tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil, sembari memastikan regulasi berjalan sesuai tujuan negara.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kapuas Hadiri dan Tandatangani Komitmen Manajemen Talenta ASN 2025

Next Post

Disdagperin Kalteng Ungkap Temuan Pangan Tak Layak Konsumsi di Empat Pasar Palangka Raya

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Disdagperin Kalteng Ungkap Temuan Pangan Tak Layak Konsumsi di Empat Pasar Palangka Raya

Ini Penyebab Kelangkaan BBM di Muara Teweh !!

Belum Merata di Kalteng, Dewan Dorong Penguatan Mall Pelayanan Publik di Daerah

Natal Keluarga Besar Polda Kalteng 2025, Wagub: "Harmoni Umat Jadi Fondasi Kalteng Maju"

Bupati Kotim Salurkan 191 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tualan Hulu dan Telaga Antang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK