SAMPIT – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyiapkan langkah konkret untuk memastikan keamanan pangan di daerah ini.
Salah satunya dengan menghadirkan alat uji makanan yang dapat mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan sejenisnya.
Kepala DiskopUKMPerindag Kotim, Johny Tangkere, mengatakan bahwa pengadaan alat tersebut telah terealisasi sesuai rencana dalam perubahan anggaran tahun ini.
“Sesuai janji kami sebelumnya, alat tes makanan sudah kami beli. Nantinya akan digunakan untuk mengecek kandungan bahan berbahaya dalam makanan. Kami memiliki empat orang tenaga yang akan turun langsung melakukan pengecekan,” jelas Johny, Selasa 11 November 2025.
Ia menjelaskan, pemeriksaan makanan itu tidak bertujuan untuk menindak pelaku usaha, melainkan untuk melakukan pembinaan dan edukasi.
“Tujuan utama kami bukan penertiban, tapi pembinaan. Kami ingin memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang bahan yang aman digunakan, serta pentingnya memperhatikan tanggal kedaluwarsa agar tidak membahayakan konsumen,” ujarnya.
Menurutnya, alat penguji ini akan difokuskan terlebih dahulu pada makanan olahan, terutama produk beku (frozen food) dan makanan siap saji.
“Kami akan mulai dari usaha besar dulu, seperti hotel dan mal, kemudian menyasar home industri yang memproduksi makanan olahan. Harapannya agar tidak lagi terjadi kasus makanan mengandung bahan berbahaya yang sampai ke ranah hukum seperti sebelumnya,” tegasnya.
Johny menambahkan, rencana pelaksanaan pengecekan kemungkinan dimulai bulan depan. Hal itu disesuaikan dengan jadwal kegiatan dinas yang saat ini tengah padat.
“Bulan ini kami masih mengikuti bazar di kegiatan MTQ dan juga mengawal operasional koperasi Merah Putih yang baru berjalan. Jadi kegiatan pengujian kemungkinan mulai bulan depan, bertepatan juga dengan akhir tahun,” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dalam proses perizinan usaha makanan, pelaku usaha wajib mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan standar kesehatan produk.
“Untuk perizinan usaha, ada pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan terkait masa kedaluwarsa dan higienitas produk. Sedangkan kami membantu dalam hal sertifikasi dan pembinaan teknisnya. Sementara untuk pengujian bahan berbahaya, kami juga akan berkoordinasi dengan Balai BPOM,” terang Johny.
Ia berharap, dengan adanya alat uji makanan ini, pelaku usaha dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kualitas produk yang mereka hasilkan.
“Kami ingin mendorong para pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada penjualan, tapi juga memperhatikan aspek kesehatan konsumen. Ini demi kebaikan bersama, terutama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal Kotim,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post