PALANGKA RAYA – Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menilai kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran berperan besar dalam mewujudkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah Kalteng. Menurut Supratman, keberhasilan menyatukan berbagai unsur pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi bukti kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Menyatukan semua pihak itu bukan hal mudah. Tapi kalau pemimpinnya bisa membuat semuanya guyub, berarti ia bekerja dengan nurani,” ujar Supratman, Senin 10 November 2025. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antari nstansi hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan untuk memperkuat efektivitas Posbakum.
Menurutnya, jika seluruh sistem sudah berjalan baik, Kalimantan Tengah bisa menjadi contoh nasional dalam penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan. Supratman menjelaskan, sengketa lahan dan tumpang tindih plasma menjadi isu hukum yang paling sering muncul di daerah. Untuk itu, pemerintah telah memperkuat kapasitas hukum di tingkat desa.
“Sekarang banyak kepala desa sudah dilatih menjadi paralegal dan berperan sebagai juru damai. Kalau bisa selesai lewat mediasi, itu lebih baik daripada ke pengadilan,” jelasnya. Dia menambahkan, bagi masyarakat kurang mampu, pendampingan hukum diberikan secara gratis melalui 77 organisasi bantuan hukum yang didanai APBN.
“Negara menanggung seluruh biaya pendampingan hukum bagi masyarakat miskin. Inilah wujud negara hadir di tengah rakyat,” tegasnya. Menkumham berharap, ke depan Posbakum di Kalteng dapat diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai simbol komitmen Indonesia memperluas akses keadilan hingga ke akar desa.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post