PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta sektor swasta dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan dan kehutanan.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng Rizki R. Badjuri mengatakan, langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan fakta integritas antara pemerintah dan perusahaan. Komitmen itu menjadi dasar pembentukan koordinasi lintas wilayah serta satuan tugas (Satgas) bersama guna memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif.
“Kita sudah berkomitmen melalui penandatanganan fakta integritas bersama kabupaten dan pihak perusahaan melalui perzona wilayah. Ke depan akan dibentuk simpul koordinasi antara gubernur, bupati, dan Satgas bersama untuk memastikan pelaksanaannya,” ujarnya, Selasa 28 Maret 2025.
Rizki menjelaskan, secara kedinasan PAD sektor perkebunan telah mendekati 100 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak alat berat dan pajak air permukaan. Saat ini, Disbun bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melakukan verifikasi berdasarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masing-masing perusahaan.
“Ada sekitar 2.500 unit alat berat yang tercatat di Kalimantan Tengah. Kami sedang memilah NPWP untuk memastikan pembayaran pajaknya benar-benar masuk ke Kalteng,” katanya. Dia menilai, kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pihak investor telah menunjukkan hasil positif, ditandai dengan peningkatan signifikan data pajak alat berat dibanding tahun sebelumnya.
“Setelah penandatanganan MOU, kami optimistis akan ada progres kenaikan PAD. Data lengkapnya ada di Bapenda,” ungkapnya. Meski demikian, Rizki mengakui masih ada beberapa perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban administratif.
“Ada perusahaan dari daerah seperti Barito Utara dan Kotim yang tidak hadir dalam rapat. Sesuai arahan Pak Gubernur, mereka akan didata dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten, dengan dukungan tim teknis provinsi,” jelasnya. Terkait konflik agraria, Rizki menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak secara signifikan menghambat peningkatan PAD.
“Secara keseluruhan, mungkin ada beberapa dampak, tetapi proses peningkatan PAD tetap berjalan. Pemerintah provinsi dan kabupaten tetap berkomitmen untuk terus menaikkan PAD, sementara penyelesaian konflik agraria berjalan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Ia berharap, hasil kesepakatan yang dicapai dalam forum ini menjadi momentum baru bagi optimalisasi sumber penerimaan daerah berbasis sektor produktif, sekaligus memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post