PALANGKA RAYA – Sebanyak 70 kendaraan bermotor terjaring dalam kegiatan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di depan TVRI Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota, serta Bapenda Kota Palangka Raya. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025.
