PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran.
Dalam pidatonya, Edy Pratowo menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk memperkuat efektivitas serta efisiensi belanja publik.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas pengelolaan belanja, dan fokus pada capaian target pelayanan publik. Rasionalisasi dilakukan terhadap belanja yang belum menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas keluaran anggaran, dengan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat,” jelas Edy, Selasa 14 Oktober 2025.
Wagub juga memaparkan proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Kalteng 2026, yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 7,105 triliun lebih
Belanja Daerah: Rp 7,3 triliun lebih
Defisit: Rp 266 miliar lebih
Penerimaan Pembiayaan: Rp 266 miliar lebih
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Rp 266 miliar lebih
Edy menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD. “Rancangan APBD ini mencerminkan rencana kerja dan anggaran seluruh perangkat daerah, yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan agar alokasi anggaran dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan yang dilakukan oleh DPRD dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, sehingga APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” pungkas Edy.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post