PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, mulai dari digitalisasi pembayaran pajak hingga mendorong peninjauan ulang struktur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari mineral dan batubara (Minerba) memiliki potensi besar, namun kontribusinya bagi PAD Kalteng belum maksimal.
“PNBP itu ratusan triliun. Dari sepuluh provinsi penghasil Minerba, kita nomor tiga terbesar. Jadi itu masa depan, tapi pengembaliannya dan bagi hasilnya belum maksimal. Itu yang sedang kita perjuangkan,” ujar Wagub, Selasa 26 Agustus 2025.
Selain memperjuangkan DBH, pemerintah provinsi juga tengah mengembangkan inovasi pelayanan pajak berbasis digital. Salah satunya melalui rencana peluncuran aplikasi pembayaran pajak berbasis Android, sehingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke Samsat.
“Akan meluncurkan digitalisasi agar masyarakat bisa membayar pajak melalui aplikasi di handphone Android. Selama ini kendala kita, misalnya kendaraan yang dipakai ke kebun rusak, plat hilang, pemiliknya jadi enggan datang ke Samsat. Dengan aplikasi ini, potensi penerimaan bisa memenuhi target,” jelasnya. Menyinggung lambatnya alokasi DBH dari pemerintah pusat, Edy menilai struktur pembagian saat ini belum proporsional bagi daerah penghasil.
“Struktur pembagiannya perlu ditinjau kembali, itu saran kita. Melalui asosiasi pemerintah APBSI, bersama dengan 10 gubernur lainnya, kami sudah menyampaikan aspirasi ini,” ungkapnya. Edy menegaskan, peninjauan ulang DBH menjadi langkah penting agar pembagian lebih adil. “Perlu ditinjau lagi, perlu dipertimbangkan,” tegasnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post