• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sentralisasi Fiskal Menguat, Pemprov Kalteng Perkuat Optimalisasi Pajak dan BUMD

Sentralisasi Fiskal Menguat, Pemprov Kalteng Perkuat Optimalisasi Pajak dan BUMD

Jumat, 22 Agustus 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Suasana Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Suasana Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah se-Kalteng dengan fokus pada percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan sampah, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengelolaan hutan adat tahun 2025. Rakor berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 22 Agustus 2025.

Rakor ini juga dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo serta Bupati/Walikota se-Kalimtan Tengah dan Kepala OPD terkait. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan menyatukan persepsi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa terkait upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

“Struktur anggaran tahun 2025 mengalami efisiensi, sehingga kita dituntut memperkuat fiskal daerah melalui optimalisasi PAD. Kalteng memiliki potensi besar di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pajak daerah, namun realisasinya masih jauh dari potensi yang ada,” ujarnya. Edy mengungkapkan, berdasarkan hasil Rakor 10 provinsi penghasil sumber daya alam, Kalimantan Tengah menempati posisi ketiga setelah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Meski demikian, penerimaan daerah masih jauh lebih kecil dibandingkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terserap pusat. “Bapak Gubernur menegaskan, mulai tahun 2026 program pembangunan akan diarahkan untuk memperkuat PAD, dengan alokasi Rp100–150 miliar per kabupaten/kota dan bantuan desa Rp250–500 juta,” jelasnya.

Dia juga menekankan perlunya sinergi antara provinsi, kabupaten/kota, dan desa agar Kalteng dapat mandiri secara fiskal dan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya memaparkan bahwa rancangan APBN 2026 menunjukkan tren sentralisasi fiskal semakin kuat.

“Belanja pemerintah pusat naik 16,1%, namun Dana Transfer ke Daerah justru turun 29,3%. Ini mempersempit ruang fiskal daerah,” terangnya. Leonard menegaskan, langkah agresif menaikkan pajak dan retribusi bukanlah solusi. Sebaliknya, pemerintah daerah harus fokus pada intensifikasi pajak, terutama kendaraan bermotor, dan optimalisasi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Pemerintah kabupaten/kota tidak bisa berpangku tangan. Harus aktif menggali potensi pajak serta mendorong BUMD agar memberikan kontribusi nyata,” katanya. Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada daerah penghasil dan memperkuat keadilan fiskal di Kalimantan Tengah.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Putusan PN Pangkalan Bun Terhadap Sengketa Lahan Demplot Pertanian Abaikan Fakta Hukum

Next Post

Kalstar FC Lolos ke Babak 16 Besar Usai Taklukkan Putra Borneo FC 2-0 di Piala Kemerdekaan

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Kalstar FC Lolos ke Babak 16 Besar Usai Taklukkan Putra Borneo FC 2-0 di Piala Kemerdekaan

62 Regu Ramaikan Pawai Pembangunan Sukamara 

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

BPKP Lakukan Evaluasi Program Sekolah Rakyat di Kotim

Untuk Kemajuan Pembangunan, Dua Legislator ini Soroti PAD Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK