PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah se-Kalteng dengan fokus pada percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan sampah, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengelolaan hutan adat tahun 2025. Rakor berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 22 Agustus 2025.
Rakor ini juga dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo serta Bupati/Walikota se-Kalimtan Tengah dan Kepala OPD terkait. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan menyatukan persepsi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa terkait upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Struktur anggaran tahun 2025 mengalami efisiensi, sehingga kita dituntut memperkuat fiskal daerah melalui optimalisasi PAD. Kalteng memiliki potensi besar di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pajak daerah, namun realisasinya masih jauh dari potensi yang ada,” ujarnya. Edy mengungkapkan, berdasarkan hasil Rakor 10 provinsi penghasil sumber daya alam, Kalimantan Tengah menempati posisi ketiga setelah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Meski demikian, penerimaan daerah masih jauh lebih kecil dibandingkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terserap pusat. “Bapak Gubernur menegaskan, mulai tahun 2026 program pembangunan akan diarahkan untuk memperkuat PAD, dengan alokasi Rp100–150 miliar per kabupaten/kota dan bantuan desa Rp250–500 juta,” jelasnya.
Dia juga menekankan perlunya sinergi antara provinsi, kabupaten/kota, dan desa agar Kalteng dapat mandiri secara fiskal dan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya memaparkan bahwa rancangan APBN 2026 menunjukkan tren sentralisasi fiskal semakin kuat.
“Belanja pemerintah pusat naik 16,1%, namun Dana Transfer ke Daerah justru turun 29,3%. Ini mempersempit ruang fiskal daerah,” terangnya. Leonard menegaskan, langkah agresif menaikkan pajak dan retribusi bukanlah solusi. Sebaliknya, pemerintah daerah harus fokus pada intensifikasi pajak, terutama kendaraan bermotor, dan optimalisasi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pemerintah kabupaten/kota tidak bisa berpangku tangan. Harus aktif menggali potensi pajak serta mendorong BUMD agar memberikan kontribusi nyata,” katanya. Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada daerah penghasil dan memperkuat keadilan fiskal di Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post