• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Untuk Kemajuan Pembangunan, Dua Legislator ini Soroti PAD Kalteng

Untuk Kemajuan Pembangunan, Dua Legislator ini Soroti PAD Kalteng

Sabtu, 23 Agustus 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 yang telah resmi diparipurnakan. Dari semula sekitar Rp9,8 triliun, anggaran tersebut kini turun menjadi sekitar Rp8,5triliun.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyebut penurunan ini wajar mengingat adanya faktor-faktor teknis, salah satunya terkait perubahan aturan opsen pajak.”Memang terjadi penurunan, dari sekitar Rp9,8 triliun menjadi Rp8,5 triliun. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama pembagian opsen pajak yang kini lebih besar ke kabupaten sehingga berdampak pada pendapatan provinsi,” ujar Ansyari, Sabtu 23 Agustus 2025.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Dia menjelaskan bahwa sektor pendapatan yang terdampak cukup besar adalah pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Meskipun demikian, DPRD mendorong pemerintah provinsi untuk terus mencari alternatif peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari.

“Harapan kami tetap ada upaya mencari sektor-sektor baru yang bisa meningkatkan pendapatan, misalnya pajak alat berat dan pajak air permukaan. Pemerintah provinsi sudah mengarah ke sana, tinggal secara teknis perlu tim khusus agar langkah-langkahnya bisa dimaksimalkan,” tambahnya.

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah provinsi. Menurutnya, upaya tersebut telah menjadi bagian dari agenda pembahasan bersama jajaran pemerintah provinsi.

DPRD mendukung langkah tersebut dengan menyesuaikan mekanisme anggaran secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku. Selain soal pajak, DPRD juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi

“Ada beberapa catatan dari fraksi terkait dividen BUMD yang kurang maksimal. Misalnya Bank Kalteng hingga kini belum menyampaikan hasil RUPS-nya. Ini akan kita perdalam lebih lanjut untuk memastikan kontribusi mereka sesuai harapan,” ungkap Ansyari. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah demi menjaga keberlanjutan program pembangunan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menegaskan perlunya kejelasan kewenangan pertambangan di tingkat daerah untuk mendorong pengelolaan yang lebih tertib, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Menurutnya, kewenangan antara pusat dan daerah harus diatur secara rinci agar pengurusan izin pertambangan dapat berjalan sesuai tahapan. “Prinsipnya, apa yang menjadi kewenangan daerah harus sepenuhnya dikelola daerah, sehingga bisa berdampak pada peningkatan PAD masyarakat,” ujarnya, Sabtu 23 Agustus 2025.

Bambang mencontohkan, tambang berskala besar seperti batubara dan emas menjadi kewenangan pusat, sedangkan di daerah terdapat jenis-jenis tambang yang bisa diatur secara lokal seperti kuarsa dan galian C. Dia juga mendorong percepatan pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar menjadi dasar hukum yang jelas bagi masyarakat yang ingin melakukan penambangan skala kecil. 

“Draft awal sudah ada, hanya perlu dikaji lagi dengan melihat praktik di daerah lain. Harapannya, ke depan masyarakat lebih mudah dalam mengurus izin,” jelasnya. Salah satu usulan yang dikemukakan yakni memberikan kemudahan izin bagi pemilik lahan dengan legalitas yang sah.

“Contoh, jika ada warga memiliki lahan 1–2 hektare dengan sertifikat, maka ia bisa mengurus izin untuk menambang di situ. Tentu dengan syarat membayar PAD dan melakukan reklamasi setelah kegiatan selesai,” katanya. Bambang menilai mekanisme saat ini kerap menimbulkan masalah, karena banyak penambangan dilakukan secara ilegal dan sporadis, bahkan sering meninggalkan kerusakan lingkungan tanpa reklamasi.

“Dengan mekanisme izin di tingkat daerah, hal ini bisa lebih tertib. Perizinan pun sebaiknya sederhana. Tidak perlu sampai ke bupati, cukup diurus di dinas terkait,” tambahnya. Dia menjelaskan, persyaratan teknis dapat melibatkan beberapa instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk aspek lingkungan, Dinas ESDM untuk syarat teknis, serta pihak kehutanan jika lokasi berada di kawasan tertentu.

“Semua dalam skala kecil, misalnya 1 hektare. Jika syarat-syarat itu dipenuhi, maka setelah menambang masyarakat wajib melakukan reklamasi. Dengan demikian, penambangan lebih terkoordinir, PAD masuk, dan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Bambang juga menyoroti sulitnya perizinan galian C saat ini, yang justru memicu maraknya aktivitas ilegal dan mengurangi potensi pemasukan daerah. “Jika prosesnya sederhana dan jelas, masyarakat bisa mengurus izin dengan mudah, pemerintah mendapat pemasukan, dan kegiatan tambang lebih bertanggung jawab,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPKP Lakukan Evaluasi Program Sekolah Rakyat di Kotim

Next Post

Partisipasi Rendah, DPRD Kalteng Dorong Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis diwilayah Kalteng

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Partisipasi Rendah, DPRD Kalteng Dorong Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis diwilayah Kalteng

Penanganan Isu Lahan Wajib Sesuai Aturan Pertanahan

LPPL RSPD Kapuas Meriahkan Peringatan HUT RI ke 80

Bendera Setengah Tiang di Tempayung, DPRD: "Kami Mengerti Keresahan Masyarakat"

Wakil Bupati Kapuas Buka Secara Resmi Kejuaraan Judo Bupati Kapuas Cup II Tahun 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK