PALANGKA RAYA – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026 Kalimantan Tengah mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp7 triliun, berbeda pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyiapkan strategi memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa penurunan tersebut bukan hanya dialami Kalteng, tetapi juga banyak daerah lain di Indonesia akibat efisiensi anggaran pusat, termasuk pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Banyak ya, hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami hal ini. Ada efisiensi anggaran, misalnya dana DAK yang ditarik kembali. Tapi kita tidak tinggal diam, makanya kita berusaha meningkatkan PAD dari sektor-sektor lain,” ujar Edy, Kamis 21 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa langkah utama Pemprov adalah mengoptimalkan sektor strategis 3P pertambangan, perkebunan, dan kehutanan sebagai tumpuan peningkatan PAD.
“Kemandirian fiskal diukur dari bagaimana kita mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Sekarang yang potensial itu ya di 3P,” tegasnya.
Meski begitu, Edy memastikan Pemprov Kalteng tidak akan serta-merta mengambil kebijakan menaikkan pajak seperti yang dilakukan sebagian daerah lain untuk menutup kekurangan anggaran.
“Kita tidak mau seperti itu. Kita harus melihat kemampuan masyarakat. Kalau anggaran pemerintah berkurang, otomatis masyarakat juga terdampak. Jadi kebijakan fiskal harus proporsional,” jelasnya.
Edy menambahkan, upaya memperkuat PAD tidak hanya akan menjaga stabilitas fiskal daerah, tetapi juga memastikan program pembangunan tetap berjalan meski dengan ruang anggaran yang lebih terbatas.
Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi Huma Betang, Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Kalimantan Tengah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa digitalisasi pajak menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mencegah kebocoran.
“Dalam rangka mengoptimalkan PAD, kita terus melakukan terobosan. Salah satunya mengubah pembayaran pajak dari sistem manual menjadi digital melalui aplikasi,” imbuh Edy.
Menurutnya, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat saat ingin memenuhi kewajiban pajak terlebih di wilayah pedalaman. Beberapa kendaraan di lapangan kerap mengalami kerusakan barang maupun dokumen, seperti pelat nomor hilang atau STNK rusak, sehingga menyulitkan proses pembayaran di Samsat.
Melalui Huma Betang, hambatan tersebut dapat diatasi. “Dengan aplikasi ini, masyarakat cukup menggunakan HP Android untuk membayar pajak tanpa harus ke kantor Samsat,” tegasnya.
Edy menambahkan, jumlah kendaraan bermotor di Kalteng saat ini mencapai lebih dari satu juta unit. Potensi tersebut harus dimaksimalkan melalui sistem yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Pajak kendaraan bermotor jumlahnya sangat besar, dan potensi ini harus kita kelola dengan baik. Digitalisasi ini juga menjadi salah satu cara untuk menekan kebocoran dari wajib pajak yang belum tertib,” tandasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post