PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemanfaatan alat berat oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terus berjalan.
“Kasus tersebut kini masih dalam proses tahap penyelidikan,” ujar Kepala Kejati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua, saat diwawancarai wartawan, Sabtu 16 Agustus 2025. Mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa, Agus tidak membeberkan secara detail. Namun, ia menilai perkara tersebut tergolong skala kecil dibanding sejumlah kasus lain yang sedang ditangani pihaknya.
“Saya lupa jumlah pastinya (saksinya) . Itu kasus yang skalanya kecil. Kalau nanti ada perkembangan yang besar, akan saya sampaikan,” jelasnya. Mengenai kemungkinan adanya tersangka dari kalangan pejabat Agus enggan mengungkapkan secara gamblang. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, termasuk untuk pengadaan ekskavator yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
“Pengadaan ekskavator tetap diproses. Tapi untuk kasus yang lebih besar, nanti akan ada informasi tersendiri,” ungkapnya. Dia enggan berspekulasi ketika ditanya apakah kasus ini terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kotim. Agus hanya memastikan bahwa Kejati Kalteng juga tengah menangani perkara lain yang dinilai lebih besar skalanya.
“Pengadaan barang dan jasa itu skalanya kecil. Sementara ada perkara lain yang skalanya lebih besar yang juga sedang kami tangani. Untuk kasus yang lebih besar nanti akan ada informasi tersendiri,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post